Dua unit handphone (Hp) yang sedang di-charge digondol pencuri dari kediaman Diana Hutagaol (35) di Jalan Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Senin (3/10/2022). Satu dari dua pelakunya, Christian Febry Sipayung alias Febry (28) telah ditangkap polisi dari depan Siantar Hotel. Sedangkan pelaku lainnya, Ricky Firmansyah (27) masih DPO.
Informasi dihimpun, awalnya Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB Diana dan putrinya, Desima Natalia Tamba (17), mulai tidur malam. Sebelum tidur, keduanya men-chargerkan Hp. Saat itu, ada 4 unit Hp yang di-charge dan diletakkan di atas meja.
Keesokan harinya, Senin (3/10/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, terdengar suara alarm dari Hp milik Desima. Mendengar suara alarm, Diana bangun dan menuju tempat Hp terletak. Ia hendak me-non aktifkan suara alarm dari Hp
Saat itu, ia melihat Hp miliknya, yaitu
VIVO Y 15 S warna mystic blue dan VIVO Y 16 warna drizzling gold sudah tidak ada lagi di atas meja.
Diana pun membangunkan putrinya, Desima.
“Di mana handphone mama?” tanyanya.
“Mana saya tau, ma. Tadi malam saya melihat di-charge. Coba cari dulu,” jawab Desima.
Keduanya langsung berusaha mencari Hp yang hilang di sekitar rumah. Namun tidak ditemukan. Diana pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edi Tuahta Putra Saragih SH MH mengatakan, setelah menerima laporan Diana, Polsek Siantar Selatan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Ipda Sahat Sinaga beserta anggota melakukan penangkapan terhadap Christian Febry Sipayung alias Febry warga Jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. (*)
Discussion about this post