Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
20 Kali Diberi Sabu Gratis oleh Teman SMP, Kemudian Disuruh jadi Pengantar

20 Kali Diberi Sabu Gratis oleh Teman SMP, Kemudian Disuruh jadi Pengantar

Editor: NEWSCORNER.ID
4 November 2020 | 12:12 WIB
in NEWS

 

Sebanyak 20 kali SRS alias W (23) diberi sabu-sabu gratis oleh temannya saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), akhirnya disuruh mengantarkan pesanan. Naas, warga Jalan Oswald Siahaan Gang Saudara Kelurahan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu malah ditangkap polisi.

Kapolres Sibolga AKBP Tryadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menyampaikan, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang lelaki sedang berada di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan. Diduga kuat, pria itu memiliki narkoba. Setelah menerima informasi, Kasat Narkoba AKP Sugiono SH MH memerintahkan KBO Narkoba Ipda E Marbun melakukan penyelidikan.

Sekitar 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 13.30 WIB, terlihat seseorang yang dicurigai sedang berdiri di salah satu tempar pengisian bahan bakar Tano Ponggol, Kabupaten Tapteng.

Segera, polisi mengamankan pria tersebut. Ketika digeledah, sebuah kotak rokok yang sedang digenggam tangan kanannya, ternyata berisi sebungkus kecil sabu-sabu. Selanjutnya lelaki yang kemudian diketahui berinisial SRS alias W itu dibawa ke Polres Sibolga dan dilakukan tes urine. Hasilnya, positif mengandung Amphetamine.

Kepada polisi, W mengaku sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang, dan rencananya akan diserahkan kepada pemesannya. Kepada W, pemilik mengatakan harga sabu-sabu tersebut Rp1,5 juta.

W juga mengaku tidak ada menerima imbalan sebagai jasa mengantarkan sabu-sabu tersebut. Namun ia dijanjikan mendapatkan sabu-sabu gratis dari orang yang akan ditemuinya.

Saat mengantarkan sabu-sabu, W minta diantarkan temannya yang mengendarai sepedamotor. Ketika W ditangkap polisi, temannya langsung kabur.

Masih kata W, ia mengenal orang yang menyuruhnya mengantarkan sabu-sabu. Bahkan temannya saat duduk di bangku SMP itu sering memberikannya sabu-sabu secara gratis, malah ada 20 kali.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

Tags: AKBP Juliani PrihartiniBerita PadangsidimpuanBerita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahKapolres PadangsidimpuanPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng
Share123Tweet77SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba