Pengedar sabu-sabu, Panca (26) diamankan personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (20/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Ternyata, pria warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar itu menyembunyikan 25 paket sabu-sabu di dalam lampu sepedamotor Vespa.
Informasi dihimpun, sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki sering menjual sabu-sabu di salah satu warung tuak di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Segera, personel Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan.
Setibanya di lokasi, personel Sat Narkoba melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di dalam warung. Lalu personel Sat Narkoba langsung mengamankan pria yang kemudian diketahui bernama Panca.
Saat diminta menunjukkan sabu-sabu miliknya, Panca mengambil sebuah kotak rokok berisi 25 paket sabu-sabu seberat 3,85 gram dari dalam batok lampu depan Vespa yang berada di dalam warung tersebut. Oleh polisi, barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Discussion about this post