Satu paket besar dan 30 paket sabu-sabu ditemukan di dalam sangkar burung di rumah S alias M (47) di Jalan
Sibolga-Padangsidimpuan Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (24/6).
Rumah tersebut digerebek Sat Narkoba Polres Tapteng, setelah Kamis (24/6) sekira pukul 16.00 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Sibolga- Padangsidimpuan Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapteng ada seorang lelaki sering melakukan transaksi sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan.
Setelah yakin, personel mendatangi dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut. Dari dalam rumah, personel mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial S alias M. Selanjutnya petugas menggeledah menggeledah S alias M. Namun tidak ditemukan barang bukti.
Kemudian petugas menggeledah rumah tersebut dan di dalam kamar ditemukan sebuah sangkar burung. Ternyata di dalam sangkar tersebut ada 1 paket besar sabu- sabu dibungkus plastik bening, dan 30 paket kecil sabu- sabu yang dibungkus plastik bening. Plus 1 unit timbangan digital warna silver.
Ketika diinterogasi, S alias M mengaku memperoleh sabu- sabu tersebut dari seorang lelaki berinisial D. Oleh petugas, S alias M dibawa ke Polres Tapteng.
Discussion about this post