Komplotan pencuri besi rel kereta api (KA) dibekuk saat sedang menjual hasil curian mereka di gudang barang bekas milik UD Dalanta Horas, Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar. Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya masih di bawah umur.
Keenam pelaku tersebut yakni PS (26) penarik becak warga Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, HP (19) warga Jalan H Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, dan AEL (18), SS (17), serta DFPT (17).
Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri GT Siregar saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan komplotan tersebut.
Diterangkannya, Rabu (11/5) anggotanya mengamankan enam pria anggota komplotan pencuri besi rel KA. Diketahui, para pelaku mencuri besi rel KA di Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Rabu (11/5) siang.
Para pelaku diamankan saat sedang menjual besi hasil curian ke gudang barang bekas UD Dalanta Horas, di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
Dari para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 batang besi rel KA yang telah dipotong-potong dan 2 unit becak barang bermotor. Dari kejadian itu, PT KAI mengalami kerugian Rp8.911.490.(***)
Discussion about this post