Suasana dini hari di kawasan Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari mendadak ricuh akibat dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan warga. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, dan langsung direspons cepat oleh Polsek Siantar Martoba.
Laporan awal diterima melalui Layanan Call Center Polisi 110, di mana warga mengeluhkan kegaduhan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial Ln. Menurut informasi, Ln kerap membawa tamu laki-laki dari luar yang membuat warga sekitar merasa terganggu dan resah, terutama di jam-jam istirahat malam.
Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Tak lama berselang, piket SPKT, Unit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk menyelidiki situasi. Setelah mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, diketahui bahwa akar persoalan berasal dari kesalahpahaman dan komunikasi yang kurang baik antarwarga.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah mediasi sebagai upaya penyelesaian damai.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Permasalahan ini tidak berlanjut ke jalur hukum karena telah ditempuh jalan damai,” ujar AKP Restuadi.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau potensi tindak pidana melalui layanan 110 agar segera ditangani.
Kasus ini menegaskan pentingnya ketenangan lingkungan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama. Polsek Siantar Martoba berkomitmen untuk hadir sebagai solusi dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.