Berita Siantar News Corner
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

Editor: NEWSCORNER.ID
1 September 2025 | 22:18 WIB
in NEWS

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RS (53), warga Desa Cinta, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, berhasil diamankan bersama barang bukti paket sabu di pinggir Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologinya. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,16 gram. Selain itu, turut diamankan kotak rokok, sebuah pipet runcing yang diduga digunakan sebagai alat hisap, satu unit mobil Kijang Pick Up warna biru tua, serta satu unit ponsel Android merek Infinix warna hijau muda.

“Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan bahkan menyatakan telah melakukan penjualan sabu sebelumnya,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Kini RS dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen penuh jajaran Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi masa depan yang lebih baik,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Share41Tweet26SendShare

Berita Terbaru

NEWS

SAT NARKOBA POLRES SIMALUNGUN BONGKAR SARANG NARKOBA DI KECAMATAN PURBA

11 September 2025 | 08:13 WIB
NEWS

Kapolres Serang Dinobatkan sebagai “Sahabat Pers Indonesia” oleh SMSI Banten 

10 September 2025 | 21:31 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun Meriah, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif!”

10 September 2025 | 18:15 WIB
NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba