Berita Siantar News Corner
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Editor: NEWSCORNER.ID
2 September 2025 | 11:56 WIB
in NEWS

Pasangan suami istri pemilik Dragon KTV, tempat hiburan malam terkenal di Kota Medan, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Keduanya diduga kuat menjadi aktor utama dalam peredaran narkotika skala besar di wilayah Sumut.

Kedua buronan tersebut adalah:

  • Ardinal alias Doni (43),
  • Herina br Manurung (40),
    warga Jalan Jermal VII, Medan Denai, yang selama ini dikenal sebagai pengusaha hiburan malam.

Namun di balik gemerlap lampu Dragon KTV, aparat menemukan jejak bisnis gelap yang rapi dan terselubung: peredaran narkoba jenis sabu dan obat-obatan ilegal yang dikendalikan dari dalam tempat hiburan itu sendiri.

Dragon KTV Diduga Jadi Markas Distribusi Narkoba

Hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Sumut menyebutkan bahwa Dragon KTV tak sekadar tempat karaoke. Tempat ini digunakan sebagai titik temu transaksi narkotika dan menjadi bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas wilayah di Sumatera Utara.

Penetapan DPO dilakukan melalui surat resmi:

  • DPO/16/VIII/RES.4.2/2025 untuk Ardinal
  • DPO/17/VIII/RES.4.2/2025 untuk Herina

Keduanya dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 137 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus Terhubung ke Jalur Laut, Tersangka Ketiga Juga Buron

Selain pasutri Ardinal dan Herina, Ditresnarkoba Polda Sumut juga memburu satu tersangka lainnya, Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Tanjung Balai. Ia diduga sebagai pengendali jalur laut untuk penyelundupan narkoba melalui wilayah Asahan dan perairan Laut Tanjung Api.

Gempar dikenai pasal berlapis:

  • Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009
  • Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Polda Sumut Pastikan Akan Menangkap Ketiganya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen penuh dalam pengejaran terhadap ketiga buronan ini.

“Peran mereka sangat krusial dalam jaringan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Sumut. Kami akan kejar hingga tertangkap,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Waspada dan Melapor

Ditresnarkoba mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi apa pun terkait keberadaan para DPO.

Kontak pelaporan:

  • Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008
  • Katim TPPU: 0813-6272-4860
  • Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Atau langsung ke kantor:
📍 Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, Sumatera Utara 20148


🟥 Catatan Redaksi:

Penggunaan fasilitas usaha hiburan untuk aktivitas ilegal seperti peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kasus Dragon KTV membuka mata bahwa sindikat narkoba kini beroperasi di balik bisnis yang tampak legal. Penangkapan para DPO ini akan menjadi ujian serius bagi aparat dalam membongkar jaringan narkoba terorganisir yang menyusup hingga ke jantung kota.

 

Share6Tweet4SendShare

Berita Terbaru

NEWS

SAT NARKOBA POLRES SIMALUNGUN BONGKAR SARANG NARKOBA DI KECAMATAN PURBA

11 September 2025 | 08:13 WIB
NEWS

Kapolres Serang Dinobatkan sebagai “Sahabat Pers Indonesia” oleh SMSI Banten 

10 September 2025 | 21:31 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun Meriah, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif!”

10 September 2025 | 18:15 WIB
NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba