Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, menjadi sorotan media usai bergegas menghindari wawancara wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9).
Peristiwa tersebut terjadi usai konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Kantor Dekranasda, lantai 1 Gedung Gubernur Sumut. Seusai acara, sejumlah wartawan berusaha meminta tanggapan Faisal terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung sehari sebelumnya. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Faisal justru terlihat berlari kecil menuju mobil dinasnya, didampingi ajudan pribadi, tanpa sepatah kata pun.
Aksi buru-buru Faisal Hasrimy itu dinilai menghindari pertanyaan soal dugaan kasus korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Dugaan korupsi ini menjadi topik utama dalam aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara pada Selasa (16/9), di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan.
Dalam orasinya, Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, secara tegas menyebut Faisal Hasrimy sebagai salah satu pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Ia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran yang menyebabkan proyek Smart Board dan Meubilair muncul dalam APBD Perubahan 2024,” tegas Asril.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan bahwa proyek Rp100 miliar tersebut dipaksakan masuk di penghujung tahun, masing-masing Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair.
“Proses tendernya kami duga penuh rekayasa. Ini jelas sarat konspirasi, menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Gubernur Sumut untuk mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Mereka menilai Faisal tidak layak memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi berskala besar.
Aksi mahasiswa itu sempat menarik perhatian pengguna jalan. Massa membawa spanduk, poster tuntutan, dan membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan atas lambatnya proses hukum.
Menanggapi desakan mahasiswa, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langkat.
“Kasusnya masih ditangani Kejari Langkat. Namun masukan dari berbagai pihak, termasuk dari aksi mahasiswa, telah menjadi atensi kami dan sedang dikoordinasikan dengan Kejari Langkat,” jelas Harli.Faisal Hasrimy “Ngacir” Hindari Wartawan di Pemprov Sumut, Terkait Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi Rp100 Miliar.