Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn secara resmi mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025–2029. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/9/2025) pagi.
Ketiga Dewan Pengawas yang dilantik adalah Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Mereka tampil mengenakan pakaian adat Simalungun lengkap dengan Hiou dan Gotong, termasuk Wali Kota Wesly yang juga hadir dengan busana adat serupa.
Dalam arahannya, Wesly menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Uli memiliki visi menjadi perusahaan daerah yang maju, sehat, dengan pelayanan prima, serta berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025–2029, sesuai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Dewan Pengawas yang baru harus mampu bertugas dengan baik dan menghadirkan inovasi kebaruan,” ujar Wesly.
Wesly juga berpesan agar Dewan Pengawas bekerja sama dengan direksi untuk menghadirkan terobosan dalam pelayanan air minum bagi masyarakat. Tak hanya itu, Dewas juga dituntut memastikan Perumda mampu memberikan deviden bagi Pemko Pematangsiantar.
“Dewan Pengawas adalah mata dan telinga wali kota. Laksanakan pengawasan, pembinaan, dan beri masukan kebijakan agar Tirta Uli semakin sehat dan bermanfaat bagi warga. Air bersih adalah hak masyarakat, dan Perumda wajib menjamin hak tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penilaian BPKP Sumut, Perumda Air Minum Tirta Uli dua tahun terakhir dinyatakan memiliki kinerja baik dan masuk kategori sehat. Wesly berharap prestasi itu bisa ditingkatkan.
“Selamat kepada Dewan Pengawas yang baru. Semoga amanah dalam mengemban tugas demi pelayanan masyarakat Pematangsiantar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, menjelaskan pengangkatan Dewas ini berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 tanggal 18 September 2025. Seleksi Dewas dilakukan untuk memenuhi ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Kegiatan pelantikan juga dirangkai dengan penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK.
Turut hadir Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, sejumlah pimpinan OPD, jajaran direksi Perumda Tirta Uli, panitia seleksi, serta undangan lainnya.