Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 27, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pelindo Hormati Proses Hukum Kasus Pengadaan Kapal Tunda 2019

Pelindo Hormati Proses Hukum Kasus Pengadaan Kapal Tunda 2019

Editor: NEWSCORNER.ID
26 September 2025 | 13:55 WIB
in NEWS, Sumut

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda tahun 2019. Kasus tersebut melibatkan kontrak antara PT Pelindo I dan PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero), sebelum proses merger Pelindo pada 2021.

Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025) menyampaikan keprihatinan atas penetapan tersangka yang diumumkan Kejati Sumut pada 25 September 2025.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Pelindo mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sebagaimana kami sampaikan sejak awal,” ujarnya.

Jonedi menegaskan, pengadaan kapal tunda dilakukan pada 2019, saat masih berada di bawah PT Pelindo I, jauh sebelum penggabungan entitas Pelindo.

“Pelindo memiliki komitmen kuat terhadap upaya antikorupsi dan akan menindak tegas siapa pun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga memperkuat sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga antikorupsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara ini tidak akan memengaruhi aktivitas perusahaan.

“Layanan kepelabuhanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pelayanan dan operasional sebaik-baiknya,” tegas Jonedi.

Manajemen Pelindo menutup pernyataannya dengan menegaskan dukungan terhadap setiap langkah hukum yang diambil Kejati Sumut, sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga proses hukum tuntas.

 

Share6Tweet4SendShare
Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba