Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat menuai sorotan tajam. Video aksi tersebut viral di media sosial pada Ahad (28/9/2025) dan memicu kegaduhan publik.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menilai langkah Bobby bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan keharmonisan antardaerah di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu mengingkari semangat persatuan. Tanya Bobby, STNK itu produk nasional atau daerah? Apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” tegas Nasir Djamil dalam keterangannya, Ahad sore.
Nasir menegaskan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional yang didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk penerbitannya. Karena bersifat nasional, STNK berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur,” ujarnya.
Politisi PKS itu mengingatkan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan dibiayai oleh APBN maupun APBD yang berasal dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam pemakaian jalan.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengambil tindakan jika Gubsu Bobby tetap mempertahankan kebijakan tersebut.
“Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada pelanggaran angkutan, ada pihak berwenang yang menindak, bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” tegas Nasir.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras
“Jika Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum, karena kebijakan itu sangat berpotensi memicu konflik sosial,” pungkasnya.