Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemprov Sumut Diduga Bayar Puluhan Akun Medsos Promosikan Bobby, Diberikan 2-3 Juta Perbulan

Pemprov Sumut Diduga Bayar Puluhan Akun Medsos Promosikan Bobby, Diberikan 2-3 Juta Perbulan

Editor: NEWSCORNER.ID
30 September 2025 | 14:11 WIB
in NEWS, Sumut
0
12
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diduga menjalin kerjasama dengan sejumlah akun media sosial untuk mempromosikan kegiatan-kegiatan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dari informasi yang dihimpun, para pemilik akun medsos ini mendapat bayaran variatif, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Namun, hingga kini belum jelas model kerjasama yang dijalankan. Bahkan, regulasi mengenai hubungan kemitraan pemerintah dengan akun media sosial pribadi pun masih abu-abu.

Selama ini, dasar hukum kerjasama publikasi pemerintah daerah hanya merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/2017 tentang Standar Perusahaan Pers.

Dalam aturan tersebut, jelas disebutkan bahwa pihak yang bisa menjalin kerjasama publikasi dengan pemerintah adalah perusahaan pers berbadan hukum Indonesia, memiliki legalitas usaha, serta tercatat di Dewan Pers. Akun media sosial pribadi sama sekali tidak termasuk dalam kategori itu.

“Kalau kerjasama dijalankan dengan akun medsos personal, maka tidak ada dasar hukumnya. Nomenklatur belanja publikasi pemerintah hanya berlaku bagi perusahaan pers resmi. Jadi, kalau tetap dipaksakan, ini masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan berpotensi pidana,” kata seorang wartawan di Sumut yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/9).

Ia menegaskan, pembayaran uang negara kepada akun medsos pribadi rawan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau dikeluarkan lewat pos belanja publikasi pemerintah, maka harus jelas media mana saja yang tercatat resmi di Dewan Pers. Jika ternyata dibayarkan ke akun pribadi tanpa badan hukum, jelas ada masalah. Ini bisa diseret dengan Pasal 3 dan Pasal 2 UU Tipikor,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan sederhana, jika kerjasama melibatkan 50 akun medsos dengan bayaran rata-rata Rp2,5 juta per bulan, maka dalam setahun total anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai Rp1,5 miliar. Jumlah ini tentu bisa lebih besar jika akun yang dilibatkan lebih banyak.

Dia mengatakan praktik ini bentuk pembajakan APBD untuk pencitraan kepala daerah. Media sosial bukan lembaga pers, tidak punya badan hukum, tidak masuk standar Dewan Pers.

“Kalau dibayar pakai APBD, jelas ini penyalahgunaan uang rakyat. Kami minta BPK melakukan audit khusus dan aparat penegak hukum, baik Kejatisu maupun KPK, untuk menyelidiki aliran dana ini,” tegasnya.

Menurutnya, masalah ini bukan soal kecil atau besarnya anggaran, tetapi soal prinsip tata kelola keuangan negara.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan berdasarkan dasar hukum yang jelas. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas pengelolaan APBD Sumut bisa hancur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Sumut belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kerjasama publikasi dengan akun medsos ini.

Publik menanti transparansi penuh baik soal nomenklatur anggaran, mekanisme pembayaran, hingga siapa pejabat yang menandatangani kontrak

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport