Berita Siantar News Corner
Rabu, Oktober 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Simalungun Ringkus Jaringan Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Polres Simalungun Ringkus Jaringan Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2025 | 09:32 WIB
in NEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, melalui operasi yang digelar oleh Polsek Parapat, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan wisata Parapat dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 5,35 gram.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

 

“Laporan warga menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Kami berkomitmen menjaga Parapat sebagai destinasi wisata yang aman dan bebas narkoba,” tegas AKP Henry saat dihubungi pada Selasa sore.

 

Penangkapan berawal pada Minggu malam (5/10), saat polisi menerima informasi terkait transaksi sabu yang sering terjadi di kawasan tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin dini hari (6/10) sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Parapat mengamankan tersangka pertama, Andri Sianturi alias Liek (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Parapat.

 

Dari penggeledahan di rumah Andri, petugas menemukan 7 paket plastik kecil dan 1 paket plastik sedang berisi sabu seberat 5,35 gram yang disembunyikan dalam dompet tersangka. Andri mengaku barang tersebut miliknya.

 

Informasi dari Andri mengarah pada jaringan yang lebih luas. Sabu diperoleh dari Hendri Simajuntak, warga Helvetia, Medan, namun transaksi dilakukan melalui perantara Hendra Simajuntak yang tinggal di Parapat.

 

Polisi segera mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kedua, Hendra Simajuntak (37), wiraswasta yang juga berdomisili di Medan. Hendra berperan sebagai penghubung antara Andri dengan adiknya, Hendri, pemasok utama narkoba dari Medan.

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti pendukung berupa dua plastik klip kosong, uang tunai Rp600.000 hasil transaksi, dua unit handphone, dompet, dan beberapa barang lain yang terkait dengan kegiatan transaksi narkoba.

 

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat memberikan hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

AKP Henry menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, terutama memburu pemasok utama dari Medan. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

 

“Patroli dan operasi akan kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun untuk menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Share5Tweet3SendShare
Iklan

Berita Terbaru

NEWS

Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban 

8 Oktober 2025 | 13:02 WIB
NEWS

Brimob Polda Sumut Dukung Swasembada Pangan 2025: Danyon C Pelopor Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Tapanuli Selatan

8 Oktober 2025 | 11:53 WIB
NEWS

Brimob Polda Sumut backup Polres Belawan gelar patroli gabungan ciptakan situasi kamtibmas kondusif

8 Oktober 2025 | 10:39 WIB
NEWS

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Wilayah Sibolga-Tapteng, Dua Pelaku Diamankan

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
NEWS

Polres Simalungun Ringkus Jaringan Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu dari Dua Tersangka

8 Oktober 2025 | 09:32 WIB
NEWS

Raker dan Evaluasi Kegiatan TP PKK Simalungun: Sinergi, Kolaborasi, dan Komunikasi Lanjutkan 10 Program PKK  

8 Oktober 2025 | 09:28 WIB
NEWS

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Sibolga Amankan WS Warga Sibolga Pemilik Sabu

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
NEWS

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

8 Oktober 2025 | 05:57 WIB
NEWS

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

7 Oktober 2025 | 21:04 WIB
NEWS

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Gelar Patroli Dialogis dan Padamkan Kebakaran Lahan di Angkola Timur

7 Oktober 2025 | 19:33 WIB
NEWS

Kunjungan Kerja Bupati Simalungun ke Kecamatan Ujung Padang: Fokus pada Kepentingan Masyarakat

7 Oktober 2025 | 15:50 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 12:45 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba