Berita Siantar News Corner
Rabu, Oktober 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Sibolga Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Wilayah Sibolga-Tapteng, Dua Pelaku Diamankan

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Wilayah Sibolga-Tapteng, Dua Pelaku Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
in NEWS

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Wilayah Sibolga-Tapteng, Dua Pelaku Diamanka

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng). Pada Senin malam, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran ganja siap edar.

 

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutahaol menjelaskan pengungkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, area Pajak Ikan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, dan di Jalan Jenderal Feisal Tanjung, sebuah rumah di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Dua tersangka yang diamankan adalah AAM alias A (21), warga Kelurahan Pasar Baru yang belum bekerja, serta KR alias U (40), seorang petani yang tinggal di alamat sama dengan AAM.

 

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua bal plastik berisi ganja dengan berat brutto 195,7 gram, satu plastik assoy hijau, dua unit ponsel Android merk Infinix dan Redmi, serta sebuah sepeda motor tanpa plat nomor.

 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di area Pajak Ikan, Sibolga. Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung bergerak dan menemukan AAM sedang duduk di bawah lantai dua pasar tersebut. Saat digeledah, ditemukan barang bukti ganja di sampingnya bersama sepeda motor dan handphone.

 

Dalam pemeriksaan awal, AAM mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Dia juga mengungkapkan bahwa ganja tersebut didapat dari seorang pria bernama Udin.

 

Berdasarkan informasi ini, petugas segera mengembangkan kasus dan berhasil menangkap KR alias U di rumahnya di Tapanuli Tengah. Meski tidak ditemukan barang bukti ganja, polisi menyita ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan AAM. KR pun mengakui kepemilikan ganja tersebut.

 

Penangkapan ini turut disaksikan dan didukung penuh oleh personel Satresnarkoba Polres Sibolga, termasuk IPDA Boy A. Hutasoit dan sejumlah anggota lainnya.

 

Kasat Narkoba AKP Rahmad menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku, termasuk gelar perkara dan penetapan tersangka.

 

“Polres Sibolga berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat diberantas tuntas,” tegas AKP Rahmad.

 

Kepada masyarakat, Polres Sibolga juga mengimbau agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Share5Tweet3SendShare
Iklan

Berita Terbaru

NEWS

Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban 

8 Oktober 2025 | 13:02 WIB
NEWS

Brimob Polda Sumut Dukung Swasembada Pangan 2025: Danyon C Pelopor Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Tapanuli Selatan

8 Oktober 2025 | 11:53 WIB
NEWS

Brimob Polda Sumut backup Polres Belawan gelar patroli gabungan ciptakan situasi kamtibmas kondusif

8 Oktober 2025 | 10:39 WIB
NEWS

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Wilayah Sibolga-Tapteng, Dua Pelaku Diamankan

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
NEWS

Polres Simalungun Ringkus Jaringan Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu dari Dua Tersangka

8 Oktober 2025 | 09:32 WIB
NEWS

Raker dan Evaluasi Kegiatan TP PKK Simalungun: Sinergi, Kolaborasi, dan Komunikasi Lanjutkan 10 Program PKK  

8 Oktober 2025 | 09:28 WIB
NEWS

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Sibolga Amankan WS Warga Sibolga Pemilik Sabu

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
NEWS

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

8 Oktober 2025 | 05:57 WIB
NEWS

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

7 Oktober 2025 | 21:04 WIB
NEWS

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Gelar Patroli Dialogis dan Padamkan Kebakaran Lahan di Angkola Timur

7 Oktober 2025 | 19:33 WIB
NEWS

Kunjungan Kerja Bupati Simalungun ke Kecamatan Ujung Padang: Fokus pada Kepentingan Masyarakat

7 Oktober 2025 | 15:50 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 12:45 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba