Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama jajaran petugas menggelar inspeksi mendadak (razia dadakan) pada Sabtu dini hari pukul 00.00 WITA. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Tanjung.
Razia yang berlangsung cepat dan senyap ini juga mendapat perhatian khusus dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, serta melibatkan aparat penegak hukum dari Kodim 1008/Tabalong. Dengan demikian, sinergi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam upaya pencegahan gangguan keamanan di dalam rutan.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di blok hunian, mulai dari badan, tempat tidur, lemari, ventilasi, kamar mandi, hingga titik-titik rawan penyimpanan barang terlarang. Beberapa benda yang berhasil diamankan antara lain logam pemotong kuku, sarung yang dililit menjadi tali, pemantik api, paku, dan barang lain yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan.
Semua barang temuan tersebut langsung didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Tanjung dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas dan aparat Kodim yang turut serta. “Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Razia ini merupakan langkah strategis sesuai arahan Dirjenpas dan atensi Kanwil, untuk mencegah sejak dini masuknya narkoba dan benda berbahaya di rutan,” tegas Raymon.
Selain memimpin razia, Raymon juga memberikan pengarahan kepada warga binaan usai kegiatan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalani masa pidana, sebagai bagian dari proses pembinaan dan reformasi pemasyarakatan.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan, sejalan dengan semangat profesionalisme dan reformasi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.