Isu dugaan penggelapan mobil listrik hibah di lingkungan Politeknik Negeri Medan (Polmed) mencuat ke publik. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil listrik merek Hyundai Motor Company tipe Hyundai Ioniq 5 yang disebut-sebut berasal dari hibah salah satu bank BUMN pada tahun 2025.
Namun, alih-alih menjadi penunjang operasional kampus atau mendukung kepentingan mahasiswa, mobil tersebut justru memunculkan tanda tanya besar mulai dari proses hibah hingga dugaan penguasaan pribadi oleh Direktur Polmed, Idham Kamil.
Berdasarkan keterangan sumber internal kampus, program awal dari pihak bank BUMN sebenarnya bukanlah hibah kendaraan. Bantuan yang ditawarkan pada 2025 disebut berupa dukungan finansial untuk mahasiswa guna memperlancar proses studi.
Program tersebut dinilai relevan, mengingat jumlah mahasiswa Polmed mencapai ribuan orang yang berpotensi menerima manfaat langsung dari bantuan dana pendidikan.
Namun, menurut sumber tersebut, skema bantuan berubah setelah adanya permintaan dari pimpinan kampus.
“Itu direktur yang ingin mobil saja, bukan bantuan uang,” ujar sumber, Kamis (5/3/2026).
Keputusan tersebut memunculkan kritik internal. Pasalnya, pilihan mengganti bantuan pendidikan dengan kendaraan dinilai menggeser prioritas dari kepentingan mahasiswa ke fasilitas tertentu yang manfaatnya tidak dirasakan secara luas.
Perubahan bentuk hibah ini dinilai berdampak langsung terhadap mahasiswa. Ribuan mahasiswa yang semestinya berpeluang memperoleh bantuan dana studi disebut kehilangan kesempatan tersebut.
“Seharusnya mereka bisa menikmati bantuan uang studi dari bank. Namun itu menjadi sirna karena direktur kemudian yang membatalkannya,” ungkap sumber.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa kepentingan mahasiswa tidak menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan terkait hibah tersebut.
Polemik semakin menguat ketika mobil listrik yang dihibahkan tersebut tidak pernah terlihat beroperasi di lingkungan kampus Polmed.
Kendaraan yang seharusnya menjadi fasilitas operasional institusi justru disebut tidak tercatat dalam daftar aset resmi kampus. Tidak adanya pencatatan aset ini menimbulkan dugaan adanya penguasaan pribadi atas kendaraan hibah tersebut.
“Sampai sekarang mobil itu tidak dicatat dalam aset. Kenapa? Karena direktur ingin menguasai kendaraan hibah yang peruntukannya untuk operasional di Polmed,” jelas sumber.
Tak hanya kendaraan yang dipersoalkan, fasilitas pengisian daya (charging station) untuk mobil listrik tersebut juga dikabarkan tidak ditempatkan di area kampus sebagaimana mestinya.
Menurut sumber, perangkat pengisian daya justru dipindahkan ke kediaman pribadi Direktur.
“Tempat cas saja sanggup dibawanya pulang,” katanya.
Jika benar, tindakan ini memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan di luar institusi.
Sumber juga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan nomor polisi BK 555 I dan BK 805 DAR. Bahkan, mobil disebut-sebut kerap dikendarai oleh anggota keluarga Direktur.
Padahal, secara prinsip, kendaraan hibah kepada institusi pendidikan semestinya digunakan untuk kepentingan operasional kampus, bukan kepentingan personal.
Melihat berbagai kejanggalan tersebut—mulai dari perubahan bentuk hibah, tidak adanya pencatatan aset, hingga dugaan penggunaan pribadi muncul dorongan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.
“Kalau sudah begini, harusnya APH turun untuk melakukan penyelidikan, karena mobil tersebut tidak pernah dicatat dan selama satu tahun dikuasai oleh direktur,” ujar sumber.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (5/3/2026), Direktur Polmed Idham Kamil belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp dilaporkan belum mendapat respons.
Kasus ini bukan sekadar soal satu unit mobil listrik. Lebih dari itu, isu ini menyentuh aspek transparansi pengelolaan hibah, akuntabilitas pejabat publik, serta komitmen lembaga pendidikan terhadap kepentingan mahasiswa.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kendaraan, melainkan kepercayaan publik terhadap tata kelola institusi pendidikan tinggi negeri.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap bentuk hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

