DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Tapanuli Utara menyoroti serius persoalan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Tapanuli Utara yang dinilai belum maksimal dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para petani.
Dalam audiensi bersama PT Perseroda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara pada Jumat, 22 Mei 2026, GMNI mengungkap bahwa dari total alokasi pupuk subsidi sebanyak 8.467,138 ton, realisasi distribusi hingga 13 Mei 2026 hanya mencapai sekitar 2.502 ton yang tersebar di lima kecamatan.
Ketua DPC GMNI Tapanuli Utara, Daniel Nababan, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat akibat kelangkaan pupuk yang terus terjadi di tengah kebutuhan petani yang semakin tinggi.
Dalam forum diskusi, GMNI mempertanyakan berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya distribusi pupuk subsidi kepada masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh, pupuk tersebut disalurkan melalui 43 kios dan grosir di wilayah Adian Koting, Sipahutar, Parmanangan, Tarutung, dan Siatas Barita sesuai SK Dinas Pertanian Tahun 2026.
Menanggapi pertanyaan GMNI, pihak PT Perseroda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara menyebutkan bahwa keterbatasan ketersediaan pupuk di gudang menjadi salah satu faktor utama terhambatnya distribusi.
Namun pernyataan itu memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, berdasarkan hasil kunjungan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara ke gudang pupuk di Belawan pada April 2026, pupuk jenis NPK dan UREA disebut tersedia.
GMNI pun menilai perlu ada kejelasan terkait persoalan tersebut. Menurut Daniel Nababan, publik berhak mengetahui apakah kendala sebenarnya berada pada pihak penyedia pupuk atau pada sistem distribusi di lapangan.
“Kita sangat menyayangkan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Tapanuli Utara tidak pernah mencapai 100 persen, bahkan selalu jauh dari target. Jangan sampai angka alokasi besar hanya menjadi data di atas kertas, sementara masyarakat tetap kesulitan mendapatkan pupuk,” tegas Daniel.
GMNI juga meminta evaluasi serius terhadap sistem distribusi pupuk subsidi. Jika penyedia pupuk tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka alokasi perlu ditinjau kembali. Namun apabila hambatan terjadi pada distributor, maka evaluasi hingga pergantian distributor dinilai perlu dilakukan demi kepentingan petani.
DPC GMNI Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyelidiki persoalan kelangkaan pupuk subsidi secara berkala serta mengajak masyarakat ikut mengawasi proses distribusi agar hak petani tidak terus dirugikan.



