Respons cepat ditunjukkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar dalam menangani dugaan pencurian handphone yang terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Melalui pendekatan humanis, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara damai lewat jalur mediasi.
Mediasi dilakukan piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung bersama BRIPKA I. Surya Darma pada Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH menjelaskan, kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung milik perempuan berinisial T (56) di Jalan Rajawali.
Korban awalnya kehilangan handphone merek Samsung miliknya dan sempat melakukan pencarian selama beberapa hari. Dari hasil penelusuran, diketahui handphone tersebut ternyata telah digadaikan oleh salah satu pekerjanya berinisial MI (38).
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Barat pada Minggu malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Mendapat laporan, personel Bhabinkamtibmas langsung merespons cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Barat untuk dilakukan mediasi.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, sementara MI bersedia mengembalikan handphone milik korban.
Dalam kesempatan itu, personel Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas agar kedua pihak tetap menjaga hubungan baik, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang milik pribadi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.



