Polda Sumatera Utara kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Dalam operasi yang digelar Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin dini hari, petugas mengamankan empat pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB dan dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan POM TNI.
Dua lokasi hiburan malam menjadi sasaran operasi, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, serta High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel lebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lokasi.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran seluruh area hiburan malam. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Namun dari hasil pemeriksaan di HW Helen’s Night Mart, petugas tidak menemukan narkotika maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut.
Situasi berbeda terjadi saat tim bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Sesaat petugas tiba di THM High Pass, sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.
Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang mencoba kabur sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selanjutnya, tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area hiburan malam, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan empat pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Ferry.
Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika di Sumatera Utara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak,” tutupnya.



