Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap usai sempat kabur dan membuang barang bukti saat hendak ditangkap petugas.
Tersangka berinisial RS (23) diamankan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buah kunci remote sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp7 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza SH MH menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat petugas mendekati tersangka untuk melakukan transaksi terselubung, pelaku mulai curiga dan langsung berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti sabu yang dibawanya.
“Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut memang akan diedarkan. Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.

