Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pekarangan di samping rumah warga milik Sudarsono (57) di Jalan Lapangan Tembak, Perumahan Geriya, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, peristiwa bermula saat korban membakar sampah kering di pekarangan samping rumahnya. Setelah api dinyalakan, korban meninggalkan lokasi pembakaran tersebut.
Sekitar lima menit kemudian, dua warga bernama Heru (37) dan Tagor Siagian (60) melihat kepulan asap disertai bunyi ledakan kecil dari area pekarangan yang berada di samping rumah korban. Menyadari adanya kebakaran, keduanya langsung memberitahukan kepada korban sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.
Tak lama berselang, dua unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat merembet ke rumah warga maupun tiang listrik di sekitar lokasi.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut dan api sudah cepat dipadamkan,” ujar AKP Martua Manik.
Peristiwa itu menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan demi menghindari kebakaran yang lebih besar.

