Gerak cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Gabion Belawan. Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, seorang pelaku berinisial A (23) berhasil ditangkap bersama barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga dipakai saat melakukan penganiayaan.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH, MH mengatakan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.
“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat korban sedang bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion Belawan. Tiba-tiba pelaku datang dalam kondisi emosi karena diduga memiliki persoalan pribadi dengan korban.
Pelaku sempat mengajak korban berkelahi, namun ajakan tersebut awalnya tidak dihiraukan. Tidak puas, pelaku kemudian mengajak duel seorang saksi bernama Firman, namun kembali tidak mendapat tanggapan.
Situasi akhirnya memanas ketika pelaku kembali mendatangi korban hingga terjadi perkelahian. Dalam pertikaian tersebut, pelaku diduga mengeluarkan pisau dan menyerang korban hingga menyebabkan luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuh korban.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Pidum Sat Reskrim yang dipimpin IPDA Marcellino Damanik S.Tr.I.K bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

