Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Siantar
Duduk Santai di Warung, Pria di Siantar Utara Diciduk Polisi dengan 9 Paket Ganja

Duduk Santai di Warung, Pria di Siantar Utara Diciduk Polisi dengan 9 Paket Ganja

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Juni 2026 | 12:02 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial RB (43), warga Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat bruto 12,36 gram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Merbou, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka.

Saat diamankan, RB diketahui sedang duduk di sebuah warung di Jalan Merbou. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik putih yang berisi sembilan paket ganja yang dibalut plastik merah dengan berat bruto 12,36 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu lembar kertas linting merek Toreador yang ditemukan di bawah meja setelah sebelumnya diletakkan oleh tersangka dari tangan kanannya. Barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang berada di atas meja serta uang tunai sebesar Rp180 ribu yang ditemukan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial OH yang berdomisili di kawasan Jalan Gaharu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang disebutkan tersangka. Namun hingga saat ini, pria berinisial OH tersebut belum berhasil ditemukan karena sudah tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya, RB beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“RB telah ditahan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a ketentuan pidana yang berlaku terkait kepemilikan narkotika golongan I.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pematangsiantar dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Berita Terbaru

NEWS

Tanggapi Hasil Seleksi JPT Pratama, Ketua SMSI Samosir Minta Bupati Telusuri Rekam Jejak Kandidat Kadis Perkim

18 Juni 2026 | 17:36 WIB
NEWS

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 Juni 2026 | 15:45 WIB
Siantar

Api Melahap Pasar Dwikora Parluasan, GMKI Siantar Tagih Kebenaran dan Keberpihakan untuk Pedagang

18 Juni 2026 | 09:26 WIB
NEWS

Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Bongkar Jaringan Sabu, Mantan Polisi Ikut Diciduk

17 Juni 2026 | 17:43 WIB
Siantar

Brimob Polda Sumut Bersinar di Rakernis Humas 2026, Bharada Rendika Lubis Dinobatkan sebagai Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Polda Sumut Tebar Kepedulian di Belawan, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga yang Membutuhkan

17 Juni 2026 | 10:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

16 Juni 2026 | 22:06 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

16 Juni 2026 | 22:04 WIB
Siantar

Brimob Polda Sumut Bangun Akses Jembatan Gotting, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat Tapanuli Utara

16 Juni 2026 | 17:17 WIB
Sumut

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Sumut Bangun Sanitasi Air Bersih untuk Sekolah di Tapanuli Selatan

16 Juni 2026 | 15:18 WIB
Siantar

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Siantar Timur Perkuat Sinergi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

16 Juni 2026 | 14:50 WIB
Siantar

Bhabinkamtibmas Siantar Barat Perkuat Pengamanan Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengunjung

16 Juni 2026 | 10:45 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport