ASAHAN – Komitmen tegas Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba yang dipimpin Kanit Paminal Polres Asahan, IPDA Kameda S., S.H., berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan menangkap empat pelaku, termasuk seorang mantan anggota Polri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang diduga kerap berlangsung di belakang Warung Medan Selera, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Anti Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi yang dimaksud. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial R.A alias Borok (35) dan A.I.K alias Ari (32), warga Jalan Akasia.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 3,77 gram, plastik klip kosong, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, serta telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial B.A.R. Informasi itu langsung dikembangkan hingga petugas berhasil menangkap B.A.R (35) di Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu paket sabu seberat 2 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya. Yang mengejutkan, B.A.R diketahui merupakan mantan anggota Polri yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Tak berhenti di situ, Timsus Anti Narkoba kembali melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama. Melalui teknik undercover buy, petugas berhasil memancing transaksi dengan seorang pria berinisial K.I alias D.C. (34).
Saat transaksi berlangsung di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu seberat 50 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat bertransaksi, serta telepon genggam.
Secara keseluruhan, dalam operasi ini Polres Asahan berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 55 gram, timbangan digital, sejumlah telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi narkotika, serta kendaraan operasional para pelaku.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Saya mengapresiasi kerja keras personel yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Polres Asahan Presisi menegaskan, perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.


