Kobaran api yang meluluhlantakkan Pasar Dwikora Parluasan pada Kamis (18/6/2026) dini hari tidak hanya menghanguskan deretan kios dan lapak dagangan. Tragedi itu juga membakar harapan banyak pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari denyut ekonomi pasar rakyat terbesar di Kota Pematangsiantar.
Di tengah kepulan asap dan puing-puing yang tersisa, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun angkat suara. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak aparat penegak hukum mengungkap secara terang-benderang penyebab kebakaran sekaligus meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat menyelamatkan masa depan para pedagang terdampak.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan spekulasi. Karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, independen, dan terbuka kepada publik.
“Peristiwa ini tidak boleh berhenti hanya pada pendataan kerugian. Penyebab kebakaran harus diungkap secara tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian dan kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Yova.
Menurutnya, kebakaran Pasar Dwikora Parluasan bukan sekadar musibah biasa. Pasar tersebut merupakan urat nadi ekonomi rakyat yang setiap hari menjadi tempat ribuan warga mencari nafkah. Ketika api melahap pasar, yang ikut terbakar bukan hanya bangunan, tetapi juga modal usaha, sumber pendapatan, dan harapan keluarga para pedagang.
GMKI mengingatkan bahwa Pasar Dwikora Parluasan pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2011. Fakta itu menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pasar tradisional, mulai dari instalasi listrik, sarana pemadam kebakaran, hingga sistem mitigasi bencana.
Di sisi lain, GMKI menilai kehadiran pemerintah saat ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Pemko Pematangsiantar didorong segera melakukan pendataan korban, menghitung kerugian secara menyeluruh, menyediakan lokasi relokasi sementara, serta menyiapkan program pemulihan ekonomi agar para pedagang dapat kembali bangkit.
“Jangan biarkan pedagang menghadapi musibah ini sendirian. Negara harus hadir. Pemerintah harus memastikan para korban mendapatkan perlindungan, kepastian, dan kesempatan untuk memulai kembali usahanya,” lanjut Yova.
Atas dasar itu, GMKI Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan sikap tegas dengan mendesak aparat mengusut tuntas penyebab kebakaran, meminta pemerintah mempercepat penanganan korban terdampak, menyediakan tempat relokasi sementara, serta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan seluruh pasar tradisional di Kota Pematangsiantar.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab bagi para pedagang yang kehilangan segalanya dalam semalam, yang mereka tunggu bukan sekadar belasungkawa, melainkan keadilan, kepastian, dan jalan untuk kembali menata kehidupan yang ikut hangus bersama kobaran api di Pasar Dwikora Parluasan.


