Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar, Aipda Manoa Sitanggang bersama Kepala Lingkungan (Kepling) 1 Bapak Ontang Turnip, berhasil menyelesaikan perkelahian warga di Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pihak pertama T br. S (60) dengan pihak kedua SBS (53). Perselisihan dipicu saling ejek yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga menyebabkan luka pada tangan kiri pihak pertama, yang diduga dilakukan oleh pihak II inisial IVJS (47).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat lingkungan segera melakukan langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak II IVJS bersedia menanggung biaya pengobatan serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen perdamaian.
Kapolsek menegaskan bahwa penyelesaian secara mediasi ini merupakan upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui problem solving dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.
Selama proses mediasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.



