Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Kabur Tiga Pekan, Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Akhirnya Dibekuk Polres Pematangsiantar

Kabur Tiga Pekan, Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Akhirnya Dibekuk Polres Pematangsiantar

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juni 2026 | 22:19 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pelarian LM (32), pelaku pencurian emas batangan senilai Rp160 juta di Pasar Horas, akhirnya berakhir. Setelah hampir tiga pekan menjadi buronan, pria yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur itu berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di Toko Emas M.A. Siregar, Lantai II Gedung II Pasar Horas.

Saat itu, LM berpura-pura menjadi pembeli dengan meminta melihat berbagai perhiasan emas. Karena mengaku tidak tertarik dengan kalung dan gelang, korban kemudian menawarkan emas batangan. Anak pemilik toko, EES (22), lalu menunjukkan emas batangan seberat 70 gram.

Pelaku kemudian meminta agar emas tersebut didekatkan dengan alasan ingin memotretnya untuk diperlihatkan kepada istrinya. Namun, ketika emas berada dalam jangkauan, LM secara tiba-tiba merampas emas batangan itu dari tangan korban dan langsung melarikan diri melalui tangga samping Gedung II Pasar Horas.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada para pedagang di sekitar lokasi, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp160 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siantar Barat.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, LM mengakui telah mencuri emas batangan tersebut. Ia juga mengaku telah menjual hasil curiannya di Kota Panyabungan.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP,” ujar AKP Sandi.

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk menelusuri alur penjualan emas hasil kejahatan tersebut.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport