Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Juli 2026 | 14:09 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan vape mengandung narkotika yang berkedok rumah kos di kawasan Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku serta menyita sedikitnya 680 vape narkoba berbagai merek yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MY (35) dan MI (28), warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya lebih dahulu ditangkap personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Dari tangan mereka, petugas menemukan 30 vape narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian dikembangkan ke tempat tinggal mereka selama berada di Medan.

“Dari penangkapan dua pelaku, kami melakukan pengembangan ke rumah kos yang mereka tempati di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah. Di dalam kamar kos tersebut kami menemukan lebih dari 600 vape narkoba,” ujar Rafli, Jumat (10/7).

Ratusan vape narkoba itu disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur. Modus tersebut diduga dilakukan agar aktivitas penyimpanan barang haram tidak diketahui penghuni kos lainnya, mengingat posisi kamar kedua pelaku berada di tengah bangunan dan berhadapan dengan kamar penghuni lain.

“Barang bukti dalam jumlah besar kami temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan narkoba dipasok dari Aceh, sementara sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” jelas Rafli.

Polisi kini masih memburu pemasok yang memasok vape narkoba kepada kedua tersangka. Identitas pemasok telah dikantongi dan diketahui berada di wilayah hukum Polda Aceh.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau masyarakat Kota Medan agar berani menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 680 vape narkoba berbagai merek sebagai barang bukti dan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi hingga internasional yang memasok barang tersebut ke Kota Medan.

Berita Terbaru

NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
MEDAN CORNER

Bisnis Sabu 24 Jam di Rumah, IRT Bandar dan 5 Pria Dicokok Satresnarkoba Polrestabes Medan

29 Agustus 2026 | 16:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport