Polsek Siantar Barat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan pengamen di kawasan Jalan Cipto. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Esron Pasaribu, SH bersama piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan mendatangi lokasi di kawasan Kok Tong, Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa terganggu akibat penggunaan pengeras suara oleh pengamen di kawasan tersebut. Menyikapi hal itu, personel langsung turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan secara humanis.
Di lokasi, petugas mengimbau para pengamen agar tidak menggunakan pengeras suara dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun para pelaku usaha di sekitar Jalan Cipto.
Menurut IPTU Raja, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang dilakukan kepolisian agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan nyaman tanpa mengabaikan hak pihak lain.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan patroli dialogis di kawasan tersebut sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana di ruang publik maupun area objek vital.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Setiap keluhan warga akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
Polsek Siantar Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan sambang kamtibmas guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.



