Perselisihan yang dipicu masalah hubungan asmara hingga berujung kerusakan sejumlah barang milik warga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar turun langsung menjadi mediator melalui pendekatan problem solving.
Penyelesaian tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar pada Sabtu (15/8/2026) malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H., mengatakan persoalan tersebut bermula dari selisih paham terkait hubungan asmara antara pihak pertama berinisial KMTS (32) dan pihak kedua berinisial RS (31).
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan perusakan sejumlah barang di rumah KMTS yang berada di Perumahan Manutur Indah, Jalan Raya menuju Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah barang yang dilaporkan mengalami kerusakan antara lain jendela rumah, mejikom dan dispenser.
Merasa dirugikan, pihak pertama kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siantar Marihat.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun kemudian mempertemukan kedua pihak untuk menjalani mediasi di Mapolsek Siantar Marihat pada Sabtu malam.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang memuat sejumlah poin dan dibubuhi materai.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sekaligus mencegah konflik berkembang lebih jauh.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai,” kata AKP David Eka.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Siantar Marihat terus mendorong penyelesaian persoalan warga dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan kesepakatan bersama sepanjang memungkinkan untuk ditempuh.
/Humas Polres Pematangsiantar



