SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya memperkuat peran perbankan daerah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (6/4/2026).
RUPS yang dihadiri para kepala daerah selaku pemegang saham tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperkuat fondasi permodalan Bank Sumut sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memaparkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya kesepakatan mengalokasikan kembali 15 persen dividen sebagai tambahan setoran modal dari seluruh pemerintah daerah pemegang saham.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan komitmen menambah modal sebesar Rp100 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyiapkan tambahan modal sebesar Rp70 miliar.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkokoh struktur permodalan Bank Sumut yang disebut telah mencapai sekitar Rp5,4 triliun. Penguatan modal juga menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi Bank Sumut dari kelompok KBMI I menuju KBMI II, sekaligus mengejar target modal inti sebesar Rp6 triliun pada 2029.
“Masih diperlukan sekitar Rp800 miliar lagi, dan ini akan kita capai melalui sinergi seluruh pemerintah daerah. Bank Sumut harus tumbuh lebih kuat agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” ujar Bobby.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menilai keputusan RUPS tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat fundamental bisnis dan meningkatkan daya saing Bank Sumut.
Menurutnya, tambahan modal tidak hanya memperbesar kapasitas usaha bank, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
“Penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujar Heru.
Heru menjelaskan, tambahan modal nantinya diarahkan untuk memperbesar kapasitas intermediasi, terutama dalam pembiayaan sektor-sektor produktif dan mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Bank Sumut juga berkomitmen menghadirkan inovasi layanan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap mengedepankan pertumbuhan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.
Di tengah pembahasan strategis tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap upaya penguatan permodalan Bank Sumut.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai pemegang saham terus mendukung langkah strategis penguatan modal Bank Sumut. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendorong Bank Sumut menjadi bank yang lebih kuat, kompetitif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tegas Bupati Anton.
Menurutnya, penguatan permodalan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Bupati berharap peningkatan kapasitas Bank Sumut dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya melalui dukungan terhadap UMKM, sektor pertanian, serta berbagai program prioritas pembangunan daerah.
“Kami berharap dengan penguatan permodalan ini, Bank Sumut semakin optimal dalam mendukung UMKM, sektor pertanian, serta program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah. Dengan permodalan yang semakin kuat, Bank Sumut diharapkan mampu memperluas pembiayaan sektor produktif dan menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Bagi Simalungun, penguatan fungsi intermediasi perbankan menjadi salah satu bagian penting dalam membuka akses pembiayaan, mendorong aktivitas usaha, memperkuat sektor produktif, dan pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

