Polrestabes Medan mengerahkan 152 personel gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/9/2026) malam. Patroli menyasar balap liar, geng motor, kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), knalpot blong, narkotika, premanisme, serta kepemilikan senjata tajam.
Patroli dibagi dalam tiga rayon yang menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi rawan, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran. Kasat Samapta Polrestabes Medan AKBP Herdianto, S.H., M.H., memimpin apel sebelum personel bergerak dan mengarahkan anggota untuk menyambangi titik-titik rawan serta mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan.
Selain patroli mobile, personel melakukan pemantauan dan langkah pencegahan di jalur-jalur yang menjadi perhatian. Polisi juga menggalang masyarakat untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), karena keamanan membutuhkan keterlibatan bersama.
Setelah seluruh rayon menyelesaikan rute, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi. Situasi kamtibmas selama patroli terpantau aman dan kondusif.
Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan mencegah gangguan keamanan pada malam hari sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

