Nasib nahas menimpa Kermalinson Sinaga (59), warga Dusun Hasurungan, Nagori Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Petani tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di area perladangan kelapa sawit miliknya pada Rabu (7/10/2026). Ia diduga tewas setelah tertimpa buah kelapa sawit saat sedang melakukan aktivitas panen.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, Jay Erlinson Damanik (24), salah seorang saksi, sedang menuju kawasan sekitar lokasi untuk menyadap pohon aren.
Namun, langkahnya terhenti ketika melihat Kermalinson sudah tergeletak telentang di bawah pohon kelapa sawit dalam kondisi tidak bergerak.
Saksi kemudian bergegas pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya serta warga sekitar.
“Warga kemudian berdatangan ke lokasi untuk memastikan kondisi korban,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Informasi tersebut selanjutnya diterima Piket SPKT Polsek Raya Kahean sekitar pukul 16.30 WIB melalui telepon dari Waldison Purba, Ketua Maujana setempat.
Personel Polsek Raya Kahean kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus membantu proses evakuasi korban bersama keluarga dan masyarakat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, keluarga bersama warga bergotong royong mengevakuasi jenazah Kermalinson ke kediamannya.
Petugas medis dari Puskesmas Sindar Raya kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum (VER). Dari pemeriksaan awal ditemukan adanya luka pada bagian atas kepala korban.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas panen, yakni satu set egrek bergagang bambu dan satu buah kelapa sawit yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan saat korban melakukan aktivitas panen. Tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana.
“Korban diduga tertimpa buah kelapa sawit saat sedang melakukan aktivitas panen di lahan miliknya sendiri yang berada di belakang rumah,” jelas AKP Verry Purba.
Polsek Raya Kahean selanjutnya melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari membuat laporan polisi, melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan tenaga medis, mencatat keterangan saksi hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan jenazah.
Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Kapolsek Raya Kahean AKP Surianto Pinem, S.H., menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilaksanakan dan dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan sisi lain kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tidak hanya ketika terjadi tindak pidana, personel kepolisian juga hadir membantu warga dalam situasi duka dan keadaan darurat.
“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa yang menimpa keluarga korban. Polres Simalungun akan selalu hadir bersama masyarakat dalam suka maupun duka sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada warga,” pungkas AKP Verry Purba.

