Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di Kota Medan, Senin (21/9) dini hari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis karena diwarnai aksi kejar-kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku diringkus di Jalan Setia Budi, Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10) pagi, menjelaskan bahwa pengungkapan upaya peredaran 450 pcs vape yang mengandung narkoba atau yang dikenal dengan sebutan pod getar tersebut berkat kerja sama polisi dengan masyarakat.
Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas langsung direspons Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti, Medan. Mobil tersebut terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar.
Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan karena ingin memastikan ke mana narkoba tersebut akan diantar.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun, dalam proses pembuntutan, gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan. Sehingga kami memutuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.
Saat disergap, polisi meringkus RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas juga menemukan 450 pcs pod getar yang terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.
Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, China, hingga Mesir.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, polisi menduga kuat pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysia-Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan data perjalanan pelaku yang dalam satu bulan terakhir bolak-balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas cukup tinggi.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi karena saat diringkus, hal pertama yang dilakukan pelaku adalah merusak handphone-nya sendiri,” beber Rafli.
Dalam kasus ini, polisi kini masih mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku yang diduga berada di Malaysia.
Polisi memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di Kota Medan.
“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

