Ancaman kejahatan jalanan dan aksi balap liar pada malam hari menjadi perhatian Sat Lantas Polres Simalungun. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel kepolisian menggelar Blue Light Patrol di jalur lintas Pematangsiantar–Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut tidak hanya menyasar potensi aksi begal dan balap liar, tetapi juga bertujuan menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan sebagai langkah pencegahan karena waktu tersebut dinilai rawan terhadap kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas.
“Patroli, pengaturan, dan Blue Light Patrol kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan begal, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Patroli dipimpin Ipda Ganda Marito Alam Damanik, S.H., selaku perwira pengendali (Padal), bersama enam personel, yakni Aiptu Hs. Sitinjak, Aiptu E. Silaen, Aipda Fahrul Ziyad, Aipda Ropen Sagala, Briptu Gustaf Simarmata, dan Briptu Hardi Ambarita.
Personel menyusuri jalur utama penghubung Pematangsiantar–Tebing Tinggi. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas turut mengatur arus kendaraan dan memberikan informasi terkait kondisi jalan kepada pengguna jalan.
Kehadiran polisi dengan lampu rotator biru diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya aksi kejahatan jalanan di sepanjang jalur tersebut.
“Kehadiran petugas di jalan pada malam hari diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan,” kata Friska.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terpantau tertib dan lancar. Patroli berlangsung di tengah cuaca gerimis, tetapi personel tetap menjalankan tugas sesuai rencana.
Di sisi lain, Sat Lantas Polres Simalungun mengingatkan pengendara agar tidak lengah ketika melintasi jalur lintas pada malam hari, terlebih saat hujan membuat permukaan jalan licin.
Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Friska juga mengingatkan generasi muda agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat balap liar karena sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Sat Lantas Polres Simalungun menyatakan akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Namun, upaya pencegahan tersebut juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan menghindari tindakan yang membahayakan.
Dengan patroli malam ini, kepolisian berharap jalur Pematangsiantar–Tebing Tinggi tetap aman dilalui masyarakat serta terhindar dari gangguan kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.

