Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, langsung menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sutomo Nomor 27, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pengecekan dilakukan pada Minggu (11/10/2026) mulai pukul 19.10 WIB. Hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Langkah ini menjadi bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Polsek Bandar Huluan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan, bukan sekadar mengandalkan informasi yang beredar.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., mengerahkan tiga personel Unit Reskrim, yakni AIPDA Bambang Lesmono, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Ikhwal Pohan.
Personel menyisir lokasi yang disebut dalam pemberitaan media online Cyber Fakta. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas hanya menemukan Kedai Kopi Bunda Cinta dan tidak mendapati aktivitas perjudian tembak ikan sebagaimana yang dilaporkan.
Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Lingkungan IV, Johan, bersama warga setempat. Mereka menerangkan bahwa tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut.
Meski demikian, hasil pengecekan itu menggambarkan kondisi pada saat petugas berada di lokasi. Polsek Bandar Huluan tetap perlu menindaklanjuti informasi baru apabila ditemukan bukti atau keterangan tambahan yang relevan.
Kasi Humas: Polsek Bandar Huluan Sudah Turun Langsung
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa jajaran Polsek Bandar Huluan telah melakukan pengecekan langsung sebagai respons terhadap pemberitaan dugaan perjudian tersebut.
“Setiap pemberitaan kami tindak lanjuti, dan itu sudah dibuktikan jajaran Polsek Bandar Huluan dengan turun langsung ke lokasi. Hasilnya disampaikan apa adanya,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, AKP Verry membantah tudingan sebuah media online yang menyebut Humas Polres Simalungun “pasang badan” terkait persoalan tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menerima konfirmasi langsung dari wartawan yang menulis pemberitaan itu.
AKP Verry juga menyatakan pihaknya bersedia melakukan pemeriksaan bersama ke lokasi yang dipersoalkan agar fakta di lapangan dapat dilihat secara langsung. Polres Simalungun, lanjutnya, berencana berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk membahas persoalan pemberitaan tersebut, termasuk kemungkinan langkah somasi.
Terlepas dari polemik pemberitaan yang berkembang, pengecekan yang dilakukan Polsek Bandar Huluan menjadi bagian dari upaya merespons informasi masyarakat. Kepolisian juga mengharapkan setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran disampaikan melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh.
Polsek Bandar Huluan diharapkan terus menjaga keterbukaan terhadap laporan masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi yang dapat dibuktikan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

