Aduan masyarakat melalui layanan Halo Pak Kapolres Simalungun langsung ditindaklanjuti. Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela turun ke lokasi dan membongkar gelanggang yang disinyalir digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Selasa (13/10/2026).
Langkah cepat tersebut menjadi respons kepolisian atas keluhan warga yang menginginkan lokasi itu ditertibkan. Polres Simalungun juga memastikan pemantauan akan terus dilakukan guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan penanganan aduan tersebut kepada awak media pada Selasa malam sekitar pukul 21.40 WIB. Menurutnya, respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Komitmen kami adalah merespons setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi Halo Pak Kapolres dengan serius dan cepat,” ujar AKP Verry Purba.
Aduan tersebut disampaikan seorang warga berinisial B pada Selasa sekitar pukul 17.30 WIB. Pelapor mengeluhkan keberadaan gelanggang sabung ayam di wilayah Karang Bangun yang menurutnya belum dibongkar. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Gunung Malela mendatangi lokasi di Jalan Bangun Melintang, Huta II, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar.
Petugas melakukan pengecekan lapangan dan kembali mendatangi lokasi untuk memastikan situasi. Dalam proses tersebut, polisi juga menghubungi pelapor guna menyampaikan perkembangan penanganan aduan.
Gelanggang Dibongkar, Polisi Lakukan Pengecekan dan Penggalian Informasi
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa laporan masyarakat, termasuk mengenai dugaan perjudian, menjadi perhatian serius jajarannya.
“Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Halo Pak Kapolres akan selalu kami tindaklanjuti secara serius dan cepat, karena ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” ujarnya.
Untuk memperoleh informasi tambahan, petugas turut meminta keterangan dari Kepala Nagori Karang Bangun, Mario, serta warga setempat bernama Suwito dari Huta III.
Dari hasil pengecekan, petugas membongkar gelanggang yang disinyalir digunakan sebagai tempat sabung ayam. Polisi juga memberikan imbauan kepada perangkat nagori dan tokoh masyarakat agar mencegah segala bentuk kegiatan sabung ayam maupun perjudian di lingkungan masing-masing.
Saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Sementara itu, rumah yang disebut milik Sumantri dalam keadaan terkunci dari luar sehingga pemiliknya tidak berada di tempat saat didatangi petugas.
Pelapor kemudian menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan Polres Simalungun terhadap aduannya.
Pengawasan Berlanjut, Warga Diminta Ikut Mengawasi
AKP Wisnugraha menegaskan, pemantauan di lokasi akan terus dilakukan bersama Polsek Gunung Malela. Jika ditemukan kembali indikasi aktivitas serupa, kepolisian menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya masing-masing agar bebas dari aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Penanganan aduan tersebut melibatkan personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, di antaranya IPDA B. Situngkir, S.H., Aiptu Lasang Sinaga, Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu E. Damanik, S.H., Aiptu Jefri Girsang, Aipda Edi Sastria, dan Brigpol Josua Marpaung, serta personel Polsek Gunung Malela.
AKP Verry Purba menyebut kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Perkembangan penanganan selanjutnya, kata dia, akan terus disampaikan kepada masyarakat.
Melalui layanan pengaduan Halo Pak Kapolres Simalungun, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

