Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan (SALING), Andi Simanjuntak, mendesak Menteri Lingkungan Hidup bersama pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan mengevaluasi keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Desakan ini muncul di tengah sorotan terhadap aktivitas budidaya ikan menggunakan KJA, termasuk keberadaan sejumlah perusahaan di kawasan tersebut. SALING meminta pemerintah tidak hanya melihat kegiatan itu dari sisi ekonomi, tetapi juga memastikan kelestarian ekosistem Danau Toba tetap menjadi prioritas.
Andi menilai, pengawasan dan evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan KJA berjalan sesuai ketentuan perizinan, tata ruang, serta aturan perlindungan lingkungan hidup.
“Kita minta Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak-pihak pemerintahan terkait melakukan penertiban terhadap KJA yang tidak sesuai aturan dan diduga berpotensi merusak ekosistem perairan Danau Toba di wilayah Haranggaol,” tegas Andi, Kamis (22/10/2026).
SALING Soroti Keadilan Penegakan Aturan
Menurut Andi, pemerintah harus memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, baik perusahaan maupun masyarakat lokal, diperiksa menggunakan standar yang sama. Jangan sampai penegakan aturan hanya menyasar kelompok tertentu, sementara pelaku usaha berskala besar luput dari pengawasan.
Ia menegaskan, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif berdasarkan dokumen perizinan, kapasitas produksi, jumlah petak KJA, serta kesesuaian aktivitas usaha dengan daya dukung dan daya tampung perairan.
“Jangan sampai masyarakat diminta mematuhi aturan, sementara usaha berskala besar tidak diperiksa dengan standar yang sama. Semua harus diperlakukan setara. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Bagi SALING, persoalan KJA di Haranggaol tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang berhak berusaha. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan kegiatan ekonomi tersebut tidak mengorbankan kualitas air dan keberlanjutan lingkungan Danau Toba.
Limbah Budidaya Jadi Perhatian
SALING juga meminta instansi berwenang memeriksa potensi pencemaran dari sisa pakan, kotoran ikan, dan limbah kegiatan budidaya. Pengujian kualitas air secara berkala dinilai penting untuk mengetahui kondisi perairan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Andi menekankan, setiap keputusan penertiban harus didukung data lapangan dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dugaan atau saling tuding.
Selain itu, pemerintah didesak membuka informasi mengenai perizinan, jumlah petak KJA, kapasitas produksi, serta hasil pemantauan kualitas air di Haranggaol Horison, sepanjang informasi tersebut dapat diakses publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Transparansi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara bertanggung jawab dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
Andi Simanjuntak: Danau Toba Bukan Sekadar Tempat Berusaha
Andi mengingatkan bahwa Danau Toba merupakan ekosistem strategis yang menopang kehidupan masyarakat, sektor perikanan, dan pariwisata. Karena itu, pemanfaatannya harus mempertimbangkan kepentingan ekonomi sekaligus kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
“Danau Toba bukan hanya tempat berusaha, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat dan aset lingkungan yang harus dijaga bersama. Kami meminta pemerintah turun langsung, memeriksa kondisi di Haranggaol, mengevaluasi seluruh KJA, dan menertibkan usaha yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Melalui desakan tersebut, SALING berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemeriksaan kepatuhan perizinan, pengawasan lapangan, pengujian kualitas air, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Bagi SALING, menjaga Danau Toba tidak cukup hanya melalui pernyataan komitmen. Diperlukan pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, dan keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa membedakan skala usaha.
Kini, evaluasi KJA di Haranggaol menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap berjalan dalam koridor hukum, sementara kelestarian Danau Toba tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.


