Wacana investasi pertambangan di Kabupaten Dairi kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari seorang kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menilai narasi dialog publik bertajuk investasi pertambangan, yang digelar pihak yang mengatasnamakan DPD GMNI Sumatera Utara pada Kamis (22/10/2026), berpotensi menjauhkan organisasi dari garis perjuangan Marhaenisme.
Dalam pernyataan sikapnya, kader tersebut secara tegas mempersoalkan narasi yang menempatkan GMNI sebagai “mitra strategis” korporasi tambang sekaligus menyoroti pembenaran investasi PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), seperti beasiswa dan bantuan kepada petani.
Menurutnya, pendekatan yang menjadikan bantuan sosial sebagai salah satu alasan untuk mendukung investasi pertambangan perlu dikaji secara kritis. Sebab, persoalan mendasar yang harus dijawab bukan semata-mata manfaat ekonomi yang ditawarkan perusahaan, melainkan juga dampak investasi terhadap ruang hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan ekonomi rakyat.
“GMNI seharusnya berdiri bersama kaum Marhaen, bukan menjadi pembenar bagi kepentingan korporasi yang berpotensi merugikan rakyat,” demikian garis besar kritik yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Marhaenisme Dipertanyakan di Tengah Wacana Investasi
Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan nasionalisme dan ajaran Marhaenisme, GMNI dinilai memiliki tanggung jawab ideologis untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai pijakan utama dalam menyikapi kebijakan ekonomi, termasuk investasi di sektor pertambangan.
Kader tersebut menilai sikap yang terlalu akomodatif terhadap modal asing di sektor ekstraktif berisiko mengaburkan fungsi kritis gerakan mahasiswa. Baginya, investasi tidak semestinya hanya diukur melalui nilai modal yang masuk, peluang kerja, atau bantuan sosial, tetapi juga harus dilihat dari distribusi manfaat ekonomi, dampak ekologis, serta konsekuensinya terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Ia juga mengkritik narasi yang mendorong mahasiswa untuk lebih memahami investasi tanpa disertai analisis kelas dan perspektif kedaulatan rakyat. Menurutnya, literasi investasi harus berjalan beriringan dengan kemampuan mahasiswa menguji siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang menanggung risiko, dan sejauh mana masyarakat memiliki posisi tawar dalam pengambilan keputusan.
Dalam pandangan tersebut, program CSR tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur untuk menilai keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat. Bantuan pendidikan maupun dukungan bagi petani, menurutnya, perlu ditempatkan dalam evaluasi yang lebih luas mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Ancaman terhadap Lahan Pertanian dan Ekonomi Rakyat
Kritik terhadap investasi tambang Dairi juga diarahkan pada potensi perubahan fungsi lahan, keberlanjutan pertanian, serta risiko kerusakan lingkungan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan investasi yang tidak menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas berpotensi memperlemah ekonomi lokal. Ketika ruang produksi rakyat terancam dan sumber penghidupan masyarakat terganggu, pertumbuhan ekonomi yang tercatat secara makro belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga.
Karena itu, menurutnya, setiap rencana pertambangan harus diuji melalui kajian lingkungan yang transparan, pelibatan masyarakat secara bermakna, serta keterbukaan informasi mengenai manfaat dan risiko proyek.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pendekatan pembangunan yang terlalu bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Ia menilai kekayaan alam semestinya dikelola untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, bukan justru menciptakan ketergantungan atau memindahkan beban kerusakan lingkungan kepada masyarakat.
Meski demikian, penilaian mengenai dampak aktual investasi PT Dairi Prima Mineral perlu ditopang dokumen lingkungan, data lapangan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait agar perdebatan publik tetap berlandaskan fakta yang dapat diverifikasi.
Trisakti Bung Karno dan Independensi Gerakan Mahasiswa
Lebih jauh, kader tersebut mengaitkan persoalan investasi pertambangan dengan tiga prinsip Trisakti yang diwariskan Presiden pertama RI, Soekarno: berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Ia memandang bahwa keberpihakan terhadap kedaulatan ekonomi rakyat harus menjadi landasan bagi GMNI dalam menilai setiap kebijakan investasi. Bukan berarti setiap investasi harus ditolak tanpa kajian, melainkan setiap proyek perlu diuji secara kritis berdasarkan kepentingan publik, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa independensi organisasi mahasiswa harus tetap dijaga agar gerakan mahasiswa tidak kehilangan daya kritis ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa maupun pengusaha.
Dalam konteks tersebut, GMNI diharapkan tidak berhenti pada forum dialog yang membahas peluang ekonomi, tetapi juga menghadirkan ruang diskusi yang menguji risiko investasi, memperjuangkan hak masyarakat, serta memastikan suara warga terdampak memperoleh tempat yang layak.
“GMNI harus tetap kritis terhadap investasi yang berpotensi mengancam kedaulatan rakyat. Keberpihakan kepada kaum Marhaen tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan modal,” menjadi pesan utama dalam pernyataan sikap tersebut.
GMNI Harus Berdiri Bersama Rakyat Dairi
Pernyataan itu ditutup dengan seruan agar GMNI tetap konsisten menjalankan fungsi sebagai organisasi perjuangan mahasiswa yang berpihak kepada rakyat kecil. Polemik mengenai dialog publik tambang Dairi, menurut kader tersebut, bukan sekadar perbedaan pandangan mengenai investasi, melainkan juga menyangkut arah ideologis dan independensi gerakan mahasiswa.
Ia menolak penempatan GMNI sebagai “mitra strategis” korporasi apabila posisi tersebut dinilai mengurangi daya kritis organisasi terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Namun, untuk menjaga objektivitas pemberitaan, klaim mengenai legitimasi kepengurusan pihak yang menyelenggarakan dialog publik tersebut perlu dikonfirmasi melalui struktur organisasi dan keterangan resmi GMNI. Sebutan “gadungan” dalam polemik ini merupakan tudingan dari pihak yang menyampaikan kritik, bukan fakta yang dapat dinyatakan tanpa verifikasi.
Di tengah perdebatan investasi pertambangan di Dairi, pertanyaan mendasarnya tetap relevan: sejauh mana investasi mampu menjamin kesejahteraan masyarakat, melindungi lingkungan, dan memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depannya sendiri?
Bagi kader yang menyampaikan kritik tersebut, jawabannya harus berpijak pada keberanian membela kepentingan rakyat.
“GMNI bersama rakyat Dairi, bukan bersama oligarki tambang! Hancurnya kapitalisme, tumbuh suburnya Marhaenisme! Merdeka!”



