Dilaporkan Umar Dani (46) orang tua Fajar Maulana kepada Pihak Kepolisian Polsek Perdagangan, bahwa putranya bersama tiga orang teman sepermainannya mengalami aksi brutal tiga orang pria.
Aksi perampasan ini terjadi pada Hari Selasa (11/9) sekira pukul 16.00 wib, tepatnya di samping pengukuran debit air pinggiran Sungai Bahbolon, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Di hadapan petugas, saat membuat laporan, dia menceritakan kisah itu berawal saat anaknya Fajar Maulana berkumpul bersama tiga orang temannya di pinggiran sungai.
Informasi tersebut diketahui awak media ini dari Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Zikri S.I.K bahwa barang yang dirampas ketiga pria itu yakni handphone samsung J 1 dan uang sejumlah Rp 2.700.00.
Sore itu tiba-tiba, tiga orang pemuda melakukan perampasan satu unit handphone milik anaknya dan satu unit handphone milik prayogi.
Sementara dua orang rekan korban Apri Dwi Putra dan Ilham Arifin juga turut mengalami aksi serupa. Ketiga orang ini kembali meminta sejumlah uang secara paksa. Naas bagi Fajar Maulana, kala itu dia memegang satu buah tas berisi dua handphone serta sejumlah uang. “Kalau tidak kalian berikan barang barang itu, maka kami akan membunuh kalian semua sambil menodongkan pisau,”Ucap Dani saat melapor.
Karena takut akan ancaman tiga pria tersebut, Fajar Maulana akhirnya memberikan tas berisi hanphone dan uang senilai Rp 2.700.000. selanjutnya, para tersangka membuang barang bukti tas disekitar tempat lokasi kejadian.
Ketakutan aksinya di pergoki Polisi, para pelaku lantas menyuruh seluruh korban berhambus meninggalkan lokasi sembari mengancam dengan ucapan kalimat.
“Pergi kalian dari sini sebelum polisi datang menangkap kalian berempat”Ujar seorang pelaku.
Dengan langkah lemas dan menangis, ke empat anak di bawah umur ini pun beranjak meninggalkan para tersangka di lokasi pinggiran sungai. Setibanya di rumah, Fajar Maulana melaporkan yang dialaminya kepada sang ayah, Umar Dani.
Ketiga pelaku ber inisial, JS (19 )warga Simpang Perumnas Bah Lias, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, RS (18) Warga Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berhasil di ringkus, namun ES (19) hingga kini belum berhasil ditangkap karena berhasil melarikan diri.
“Salah seorang tersangka berhasil melarikan diri saat petugas menjaring mereka hari itu juga sekira pukul 23.00 WIB, ketika sedang berjalan kaki di depan kantor telkom jalan kartini perdagangan hendak menuju kewarnet,”Jelas Kanit Reskrim Iptu Zikri.(TURNIP)




Discussion about this post