Berita dugaan adanya staf non PNS fiktif di seluruh Panwascam di Kabupaten Simalungun, membuat heboh. Sejak ditayangkan di newscorner.id, Rabu (19/9) malam, beberapa pesan melalui WA, diterima wartawan.
Bahkan beberapa anggota Panwascam mengaku resah. Mereka khawatir adanya temuan tersebut akan menghilangkan kepercayaan masyarakat, termasuk Komisioner Bawaslu Simalungun atas kinerja para petinggi Panwascam. Dan yang paling dikhawatirkan, tentu saja akan berhadapan dengan penyidik hukum.
“Udah naik ini, Lae di group km, rame. Yg perlu kt cari siapa sumbernya, Lae. Tak sedap beritanya, Lae,” tulis salah seorang petinggi Panwascam, PM melalui WA.
Hal yang hampir sama juga dipertanyakan anggota Panwascam lainnya, DS.
“Di kcamatan mna tu, Lae? Iya, aq tanya di kecamatan mna ada staf fiktif itu? Pribadi lah, Lae. Kl atas nma panwascam, apa pula urusanku itu. Ok, Lae… Nti kl ada wktu kita jmpa,” tulisnya, juga melalui pesan WA.
Aktivis Gerakan Pemuda Simalungun, S Saragih yang diwawancara terkait dugaan staf non PNS fiktif di seluruh Panwascam di Simalungun, mengatakan hal itu harus ditelusuri. Bila perlu, dilaporkan ke pihak hukum.
“Temuan dugaan fiktif itu harus segera ditelusuri. Bila perlu, panggil seluruh kepala sekretariat panwascam. Laporkan saja ke pihak hukum, seperti ke Kejari ataupun Polres Simalungun. Ini merupakan tindakan yang sengaja melawan hukum,” sebutnya.
Dilanjutkan Saragih, dugaan adanya staf non PNS yang digaji melalui APBD Provinsi Sumatera Utara itu, terindikasi ada yang memerintahkan. Selanjutnya, anggaran penggajian itu dibagi-bagi oleh dan untuk pihak-pihak yang memerkaya diri sendiri.
“Yang memerintahkan menganggap itu uang milik nenek moyangnya. Sementara pelaksananya tidak sadar telah diperalat,” tukasnya.
Sebelumnya, wartawan pernah mengonfirmasi temuan dugaan tersebut kepada seorang anggota panwascam di salah satu kecamatan, JL. Menurutnya, hal itu untuk memanipulasi data agar seseorang diangkat menjadi staf non PNS, meskipun yang bersangkutan tidak masuk kantor. Hal itu, menurutnya, atas perintah oknum Komisioner Bawaslu Simalungun kala itu.
“Sebenarnya kami diperintahkan. Lalu anggaran penggajian tersebut digunakan untuk kepentingan kantor. Sebenarnya, dana peralatan kantor telah diberikan. Tapi, namanya perintah, harus kami jalankan,” terangnya.
Komisioner Bawaslu Simalungun Bobbi Dewantara Purba yang dihubungi Kamis (20/9/2018) sore mengatakan, urusan staf sepenuhnya di bawah kepala sekretariat. . Staf Bawaslu kabupaten, di bawah kepala sekretariat kabupaten. Sedangkan staf Panwascam, di bawah kepala sekretariat Panwascam.
“Itu bukan tupoksi Bawaslu Kabupaten. Lain hal jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten. Kalau ada laporan, pasti kami klarifikasi,” jelasnya.
Wartawan pun mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, Kamis (20/9) sekira pukul 06.58 WIB.
“Selamat pagi Pak, saya wartawan newscorner.id, ingin mengonfirmasi adanya dugaan staf non PNS fiktif di jajaran 31 Panwascam di Kabupaten Simalungun. Untuk sementara, negara diduga dirugikan Rp 697.500.000.”.
Dijawab Rahmat Bagja, “Ditanyakan ke Bawaslu Sumut. Rentang kendalinya biar pas. Pasti ditanggapi. Sudah kami sarankan untuk dilakukan klarfikasi terhadap isu yg beredar tsb.” (Turnip)




Discussion about this post