Beberapa kantor panwascam di Kabupaten Simalungun terkesan asal ada. Seperti kantor Panwascam Jorlang Hataran yang terletak di tepi Jalan Umum Siantar – Parapat KM 15 sebelum Simpang Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Hal ini pun dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja dan independensi panwas dalam menjalankan fungsinya.
Selayaknya, kantor itu berbentuk bangunan permanen dan memiliki fasilitas ruangan kantor, ruang rapat, kamar mandi, parkiran serta perlengkapan kantor yang difasilitasi negara dengan rincian, laptop dua buah, mesin printer, sofa dua set, meja tiga buah, meja rapat, wifi, dan perlengkapan alat tulis kantor.
Namun yang terlihat di kantor Panwascam Jorlang Hataran, tampak wajah kantor asal ada.
Kantor itu sebelumnya digunakan sebagai garasi mobil. Fisik bangunan juga berbeda dan lebih unik jika dibandingkan dengan kantor panwascam lainnya.
“Unik kan bang kantor panwascam Jorlang Hataran. Dinding bangunan tidak ada, hanya broti yang disusun berbentuk segitiga. Pintunya juga unik, kayak pintu gudang panglong. Menurut abang, layaknya kantor Panwaslih Kecamatan Jorlang ini?” kesal BS (30) warga setempat, Kamis (20/9) sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihimpun untuk penyewaan kantor Panwascam di seluruh Kabupaten Simalungun di gelontorkan anggaran sebesar Rp 5.000.000 perkecamatan namun kepastian ini belum diperoleh keterangan dari pihak Sekretariat Simalungun. Temuan ini dinilai membuktikan kebobrokan Komisioner Panwaslih Kabupaten Simalungun dalam penjaringan Komisioner Panwaslih Kecamatan.
“Kabarnya lima juta anggaran yang disalurkan untuk penyewaan kantor bang. Menurut ku, kalau disuruh nyewa, 500 ribu pun kubayar tak mau aku bang. Jika di kalkulasi, paling kontrakan ini berharga satu juta setahun. Lagian bang, di Desa sangat jarang kontrakan bernilai di atas dua juta. Kalau di Desa bisa jadi gratis asal dihuni, “Beber SM (37) yang juga warga sekitar.
Dilanjutkannya, “Kalau dalam laporan dibuat 5 juta, keterlaluan lah itu. Berarti seandainya mereka lakukan, 4 juta negara rugi. Jika hal ini terjadi di seluruh Kecamatan, sedikitnya puluhan juta keuangan negara dirugikan,”Lanjutnya.
Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Boby Dewantara Purba sebagai Ketua Panwaslih Kabupaten Simalungun saat itu, ia mengakui kalau dana yang dianggarkan untuk pengadaan masing-masing kantor Panwascam sebesar Lima Juta Rupiah.
Namun terkait adanya Kantor Panwascam yang ditempatkan di garasi ia belum mengetahuinya karena saat ia berkunjung dan bersosialisasi ke Kecamatan Jorlang Hataran ia mengira garasi itu satu paket dengan rumah.
“Belum ada laporan kita terima bang, ya Benar kalau saya pernah datangi kantor Panwascam di Jorlang Hataran, ya saya kira itu satu dengan rumah sebagai kantor,” jelasnya.
Ditambahkannya jika ada kantor yang ditempatkan di garasi, hal tersebut salah dan ia akan mempertanyakannya melalui bawaslu Simalungun ke Sektertariat Kabupate, Kecamatan bahkan memanggil Panwascamnya.
“Saya akan melakukan kroscek dan melalui Bawaslu Simalungun akan mempertanyakannya ke Sekretariat Kabupaten, Kecamatan dan memanggil Panwascamnya. Hari rabu atau kamislah bang, karena kami besok ada kegiatan ke Medan,” ujar Boby mengakhiri. (TURNIP)




Discussion about this post