Diduga akibat lalai mengendara dan melaju di atas normal tiga orang pengendara sepeda motor jenis Honda CBR versus Yamaha Vixion terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Tarutung.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di simpang Bondar Sibabiat Desa Hutabarat Sisonggulon Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara Rabu, (3/10) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Nasional Tarutung-Sipirok Km 3-4.
“Syahrin Pasaribu pengendara sepeda motor merk Honda CB 150 nomor Polisi BB 3378 BI berboncengan dengan isterinya Lela Gempita datang melaju dari arah Tarutung menuju arah Sipirok bertabrakan dengan satu unit Sepeda motor merk Yamaha Vixion No. Pol BK 6676 BQ yang dikendarai oleh Harry Sutejo Hutabarat yang datang melaju dari arah berlawanan”, ungkap Aiptu Sutomo Simaremare, Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara kepada wartawan, Rabu (3/10).
Dijelaskan sesuai hasil identifikasi lapangan di TKP, disimpulkan bahwa pengendara Honda CB 150 R saat itu dengan kecepatan tinggi kurang hati-hati hingga laga kambing tak terelakkan.
“Setibanya di TKP Syahrin Pasaribu lalai dan tidak hati-hati pada saat mengendarai kendaraannya sehingga sepeda motor yang dikendarainya mengggunakan badan jalan sebelah kanan arah tujuannya dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Harry Sutejo Hutabarat yang datang dari arah berlawanan”, jelasnya.
Ketiga korban kini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Daerah Tarutung.
“Ketiga korban masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Daerah Tarutung dan kedua kendaraan mengalami kerusakan”, ungkap Kasubbag Humas Polres Taput.(Jumpa M)


Discussion about this post