Seorang Siswa SMK Negeri II Kota Pematangsiantar, FR (16) Warga Jalan Tongkol,Kelurahan Pardamean,Kecamatan Siantar Timur tampak kebingungan saat berada di kantor Polresta Pematangsiantar.
Ia bersama orang tuanya mendatangi Polresta Siantar. Membuat laporan terkait luka dan bengkak di bagian kepalanya yang dipukuli segerombolan pelajar SMA yang diduga dari SMA Swasta Melati.
Namun sangat disayangkan ia tidak mengetahui indetitas para pelaku. Ia mengaku telah dikeroyok di kawasan Lapangan Merdeka (Taman Bunga) Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (3/10)siang sekira pukul 11.00 WIB.
Akibat pengeroyokan tersebut korban terpaksa dilarikan ke salah satu klinik di Jalan Tongkol Kelurahan Perdamean Kecamatan Siantar Timur untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ia mengaku, sebelum kejadian pengeroyokan terjadi, ia bersama teman wanitanya duduk bersama duduk di Lapangan Merdeka sembari minum air kelapa.
Tidak tau apa penyebabnya, segerombolan pelajar SMA menghampiri langsung menganiayanya.
“Aku duduk saja tadi sama teman wanitaku bang di Taman Bunga. Datang anak SMA Melati, menanyakan aku sekolah mana. Saat kujawab SMK Negeri II, langsung dipukulin aku, udah dipukulin aku mereka langsung lari,” jelas FR. Lanjutnya,”Aku sempat ditolong oleh driver ojek online, abang driver itu melaporkan hal tersebut ke Polres Siantar.
Atas laporan driver ojek online, personel Polres Siantar mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang siswa SMK Melati dan membawanya ke Polsek Siantar Barat.
Terpisah, ketika ditanya kepada korban apakah mengenal siapa saja yang memukulinya. Ia menyebutkan tak mengenal sama sekali.
” Tak kenal aku Bang. Aku aja terkejut kok dipukuli gitu padahal tak ada kesalahan ku sama orang itu,” Ungkapnya.
Warga dilokasi melihat aksi pengroyokan tersebut mengaku, korban dikeroyok dengan menggunakan rantai dan memukulkan ke kepala korban.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Resbon Gultom Saat dikonfirmasi,mengatakan, Petugas SPKT Pihaknya masih meminta keterangan dari korban,guna melengkapi alat bukti, Ucap Resbon.(Ridho)


Discussion about this post