Setelah adanya penemuan sesosok mayat wanita yang menghebohkan warga di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Minggu (7/10) sekitar pukul 13.0 WIB. Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Polisi selanjutnya berhasil mengidentifikasi jenazah wanita tersebut. Dari hasil identifikasi polisi diketahui mayat wanita itu adalah Irda (30) warga Dsn Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Mayat Irda ditemukan dengan posisi telungkup, mengenakan celana Jeans berwarna biru, kaos bergaris hitam pertama sekali ditemukan oleh Dedek (30) warga Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Stabat. saat itu ia tengah memanen kelapa sawit di kebun.
Saat ditemukan leher mayat wanita ini dengan kondisi terjerat lakban, serta lidahnya menjulur ke luar. Diperkirakan tewas tiga hari sebelum ditemukan. Dari Lokasi selanjutnya mayat wanita ini dievakuasi ke RS Bhayangkara, Medan untuk Diotopsi.

Demikian disampaikan Kapolres Langkat, melalui Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring kepada Newscorner.id pada senin (8/10) pagi.
Selanjutnya polisi mengungkap kasus penemuan mayat Irda tersebut dan mendapatkan kesimpulan bahwa korban dibunuh. Lalu polisi pun kembali melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus yang diyakini adalah pembunuhan tersebut.
Irda dibunuh pada Selasa(2/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan pelakunya ternyata seorang pria.
Polisi selanjutnya mengamankan Muhammad Junaidi alias Jun(23) warga Dusun VII, Desa Karang Gading pada Senin (8/10) sekitar pukul 5.30 WIB.
Setelah diamankan polisi Jun mengaku kalau ia melakukan pembunuhan terhadap Irda seorang diri. Dari Hasil Penyidikan polisi selanjutnya diketahui,sebelum membunuh, pelaku terlebih dahulu menyiapkan lakban dari rumahnya.
Kemudian korban dibawa ke TKP dan dibunuh dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal lalu membuangnya ke dalam parit.
Sebelum mayat Irda dibuang, Jun terlebih dahulu mengambil barang milik korban berupa Uang sebesar Rp 1,850,000 dan 1 unit HP. Kini Junaidi Diamankan di Mapolres Langkat dan menjalani serangkaian pemeriksaan atas perbuatan yang dilakukannya.(Vay)




Discussion about this post