Penggunaan Gedung Kantor Pangulu Nagori menjadi Kantor Sekretariat PPS di sebahagian Wilayah Kabupaten Simalungun, menimbulkan kerisauan.
Pasalnya, beberapa Pangulu Nagori menganggap bahwa penggunaan Kantor Pangulu yang dijadikan wadah aktivitas kegiatan KPU di Tingkat Nagori dalam rangka menyambut Pemilihan Presiden Dan Calon Anggota Legislatif tidak pernah menerima surat resmi dari pihak KPU Simalungun.
Seperti pengakuan Pangulu MR, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, mengatakan kepada awak media, jika selama ini dirinya menerima uang dari Anggota PPS senilai Rp 200.00 per dua minggu. Bahkan biaya air, listrik, dan pengadaan alat ATK di kantornya juga di lengkapi.
Saat awak media mempertanyakan besarnya biaya kontrakan Kantor Pangulu dan telah berapa lama aktivitas anggota PPS berlangsung, Pangulu menjelaskan bahwa uang kontrakan yang di bungkus dengan cara memberi uang saku ataupun membayar biaya kebutuhan kantor, telah berlangsung bertahun tahun.
Bahkan, anggota PPS yang menempati kantornya mengaku jika setiap bulannya menyisihkan gaji mereka untuk dapat memberikan pengganti uang saku kepada dirinya. Bukan hanya menyisihkan gaji, setiap sore para anggota PPS pun menyediakan anggaran untuk membeli makanan ringan seperti gorengan.
“Setiap per dua minggu, mereka berikan uang sebesar Rp 200.000 ribu, katanya bagi bagi rejeki. Bahkan, terkadang anggota PPS ini menyisihkan gaji untuk di bagi sama saya. Kalau Kantor Pangulu, sebenarnya sudah dari dulu dipergunakan tetapi surat resmi dari KPU Simalungun tidak pernah ada. Terkadang timbul pertanyaan, mengapa Kantor Sekretariat PPS menggunakan Gedung Kantor Pangulu. Apakah tidak ada anggaran dari negara?, ” Ucapnya bertanya.
Hal senada juga di pertanyakan Tokoh masyarakat setempat, Sardi (46) bahwa penggunaan Gedung Kantor Pangulu Nagori yang merangkap sebagai Kantor PPS Nagori tidak layak. Dirinya beranggapan, bahwa Kantor Pangulu berfungsi sebagai tempat pelayanan warga dalam urusan administrasi.
“Mengapa pihak Pemerintah Desa selama ini diam seribu bahasa? Besar dugaan anggaran kantor Sekretariat PPS Nagori di manipulasi.
Kantor Pangulu itu berfungsi sebagai tempat mengurus administrasi warga. Saya rasa, tidak layak mereka menggunakan kantor pangulu,”Ungkapnya sembari bertanya.
Lanjutnya membeberkan, Informasi ini juga dia ketahui dari beberapa pangulu, Jika PPS setiap bulan memberikan uang saku kepada pangulu di Kecamatan Gunung Malela. Jumlah pemberian bervariasi seperti Pangulu Dolok Malela, informasinya Rp 400.000. Hal ini akan menjadi temuan pihak hukum.
“Kemarin ada juga pengakuan beberapa pangulu bahwa mereka menerima uang saku Rp 400.00. kalau ini terjadi, ratusan juta uang negara lenyap. Jika terbukti akan menjadi temuan pihak hukum nantinya,”Bebernya.
Pemberian uang saku sebesar Rp 400.000 serta biaya pengeluaran kantor seperti pembayaran PLN, air, sewa mobilier berupa laptop, printer, dan alat ATK yang juga digunakan anggota PPS di kantor Pangulu se Kecamatan Siantar, juga diakui beberapa pangulu.
Jika terjadi di seluruh Nagori di Kabupaten Simalungun, dengan kalkulasi Rp 400.000 (saku)X 386 (Nagori) = Rp 154.400.000/bulannya uang negara lenyap.
Kerugian negara ini terhitung sejak tahapan Pilgubsu. Saat ini kegiatan anggota PPS Nagori yang menggunakan Kantor Pangulu sebagai sekretariat sedang memasuki tahapan Pilpres dan Pileg.
Namun menurut Sekretaris KPU Simalungun Ade Arman Purba, bahwa Kantor Sekretariat PPS memang berada di kantor pangulu “Mmg berkantor di kantor pangulu lae..itu sesuai aturan..dan di jajaran kpu tidak ada sewa kantor ppk atau pps ya lah,”Katanya melalui pesan Whats app.(TURNIP)




Discussion about this post