Dalam kurun waktu seminggu terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus yang menonjol dan menjadi prioritas.
Dalam Konferensi Pers yang digelar Jumat(12/10) siang, Kapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi, Kasat Reskrim , Kapolsek Belawan, Lakhar Kapolsek Medan Labuhan serta para Kanit Reskrim menyampaikan ada enam kasus yang diungkap seminggu terakhir.
“Jumlahnya sebanyak 6 kasus, terdiri dari 2 kasus cabul , 1 kasus curas , 3 kasus judi , 4 kasus curanmor , serta 2 kasus curat,” terang Kapolres.
Dari enam kasus tersebut polisi juga mengamankan dua belas orang tersangka dan sejumlah barang bukti kejahatannya.
Selain dua belas tersangka, diamankan barang bukti yakni,
1.Judi Jackpot / Dindong – Uang Rp. 1.500.000,- – 4 unit mesin dindong- 176 koin dindong.
2. Judi kartu leng dan remi- Uang Rp. 83.000,- -2 set kartu joker – 52 lembar kartu joker
3. Cabul – 1 bh Seprai – 1 bh buku tamu – 1 helai kaos – 1 helai bra warna hitam – 1 helai celana dalam wanita warna putih, 1 helai celana jeans warna biru dongker
4. Curanmor- 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6938 AGN- 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4175 IY – 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB
5. Curat :- 1 unit kulkas / lemari es – 1 buah ambal – uang Rp. 7.500.000,- (rel)




Discussion about this post