Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput berhasil mengungkap aksi pencurian 7 unit kendaraan roda dua setelah melakukan interogasi kepada tersangka Chandra Hutabarat (23) warga Bukit 7, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Sebelumnya tersangka Candra Hutabarat beraksi di Dusun Siantar Dolok, Desa Banuaji II Kecamatan Adiankoting namun tertangkap basah oleh warga yang selanjutnya diboyong ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan, Rabu (25/10) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pengembangan kasus itu, tim Reskrim Polres berhasil mengungkap jaringan penjualan barang curian dari Kabupaten Simalungun dan Pematang Siantar.
“Tujuh unit hasil curian tersangka berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Injeksi, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash,1 (satu) unit sepeda motor merk China Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit New dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter Z berhasil kita ungkap selama 24 jam dari daerah Simalungun dan Siantar”, terang AKP Hendro Sutarno SH kepada NewsCorner.id, Sabtu(27/10) di Tarutung.
Diterangkan, bahwa pengungkapan kasus itu berkat partisipasi masyarakat Banuaji II Kecamatan Adiankoting tepatnya pada hari Kamis, 25 Oktober 2018 sekira pukul 09.30 WIB.
“Tersangka sedang melakukan pencurian sepeda motor Jenis Honda Supra dengan cara memakai paku dan besi, lalu ada masyarakat yang melihat perbuatan Chandra tersebut dan langsung memergokinya dan mengamankannya, setelah itu masyarakat menelepon Polisi agar membawa tersangka tersebut ke mako Polres Tapanuli Utara agar diambil keterangannya dan di Introgasi untuk mengembangkan kasus pencurian lainnya,” ungkapnya.
Setelah menghimpun pengakuan dan keterangan dari tersangka Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bergerak cepat menuju
wilayah Simalungun dan Siantar untuk mencari barang bukti.
“Setelah dilakukan pencarian selama 2 hari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tap. Utara menemukan 6 (enam) unit sepeda motor hasil curian yang telah digeser oleh tersangka ke Simalungun dan Siantar,” bebernya.(Jumpa P Manullang)


Discussion about this post