Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Awalnya Garang, Ditangkap Polisi Ngaku Menyesal

Awalnya Garang, Ditangkap Polisi Ngaku Menyesal

Editor: NEWSCORNER.ID
22 November 2018 | 22:36 WIB
in HUKUM
0
Iklan
23
SHARES
15
VIEWS

Berdalih tidak ada kendaraan untuk usaha menghidupi keluarganya, Adi Prasetyo alias Senggung (22) warga Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus harus berakhir di sel tahanan Polsek Sumberejo Polres Tanggamus.

Pasalnya, bukan membeli ataupun meminjam, namun pria mengaku bekerja tani dan memiliki dua anak itu malah menggasak sepeda motor Honda Revo B 3250 BDJ milik Dedi Saputra (18) warga Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo Tanggamus.

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sepeda motor milik korbannya namun sudah dipreteli seluruh bodynya sebagai upaya tersangka menyamarkan sepeda motor korban.

“Tersangka ditangkap dinihari tadi, sekitar pukul 00.15 Wib di Jalan Raya Pekon Sinarmulyo Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus,” kata Kanit Reskrim Polsek Sumberejo Polres Tanggamus Aipda Tri Junaidi mewakili Kapolsek Iptu Takarinto dalam keterangan persnya di Mapolsek Sumberejo, Kamis (22/11) siang.

Lanjut Aipda Tri Junaidi, penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan laporan korban pada tanggal 13 Oktober 2018, yang mana Pada Kamis (11/11/18) sekitar pukul pukul 20.00 Wib korban Dedi Saputra datang bermain ke rumah temannya Anggoro (19) di Pekon Wonoharjo namun sekitar pukul 22.00 Wib sepeda motor korban telah raib.

“Korban merupakan warga Pekon Margoyoso Sumberejo, akibat peristiwa tersebut mengalami kerugian Rp. 6 juta rupiah,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Sumberejo Polres Tanggamus. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Di sisi lain tersangka Adi Prasetyo alias Senggung mengaku baru sekali melakukan pencurian. Pencurian itu dilakukannya ketika ia ingin berusaha mencari nafkah tetapi tidak ada kendaraan, sehingga ketika ia berada di Pekon Wonoharjo melihat sepeda motor korban timbulah niat mencuri.

Ia juga menuturkan bahwa dia tidak mengenal korban dan setelah mencuri sepeda motor tersebut dia melarikan diri ke kebunnya di Pekon Datar Lebuay Pekon Air Naningan selama seminggu.

Sepulangnya dari kebun, lantas kembali dia memereteli satu persatu body motor.

“Saat motor dienggkol bisa hidup, kemudian saya bawa kabur ke kebun di Lebuay. Sepulangnya dari kebun dipreteli di rumah teman, bodinya saya titip dirumah teman,” kata tersangka sebelum digiring ke sel tahanan.

Atas pencurian itu, tersangka mengaku menyesali perbuatannya sebab bukan uang hasul usaha yang didapat namun ia harus di penjara. “Nyesel 100 persen pak,” pungkasnya. (pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport